Reporter: Nindita Nisditia | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) tidak berencana meningkatkan porsi pembiayaan ke sektor batubara di tahun 2024. Hal tersebut dilakukan guna mendorong portofolio kredit keuangan berkelanjutan.
BCA mencatat, portofolio pembiayaan ke sektor batubara sangatlah kecil, yakni kurang dari 1% dari total kredit yang disalurkan BCA per September 2023. Adapun total kredit BCA pada kuartal III 2023 mencapai Rp 743,84 triliun secara individual atau bank only.
EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengungkap, porsi kredit ke sektor batubara tidak mengalami kenaikan yang berarti. Di samping itu, Hera menyebut BCA tidak memproyeksikan maupun meningkatkan pembiayaan batubara di tahun 2024.
“Dalam pemberian kredit kepada sektor industri berisiko tinggi, BCA memiliki prosedur mitigasi risiko yang ketat, di antaranya adalah kebijakan pembiayaan batu bara,” ucap Hera kepada Kontan.co.id, Rabu (06/12).
Baca Juga: Perbankan dan Pemerintah Masih Butuh Pendapatan dari Sektor Batubara
Hera menerangkan, penyaluran ke sektor batubara ini umumnya dilakukan untuk mendukung penyediaan pasokan listrik bagi masyarakat seiring dengan energi primer pembangkit listrik di Indonesia masih berasal dari batubara.
Di sisi lain, BCA terus mendorong portofolio kredit keuangan berkelanjutan (sustainable finance). Per September 2023, penyaluran kredit ke sektor-sektor berkelanjutan tumbuh 11,9% YoY menjadi Rp 193,2 triliun, atau berkontribusi hingga 25% terhadap total portofolio pembiayaan BCA.
Hera merincikan, pembiayaan berkelanjutan BCA salah satunya mengalir ke sektor energi terbarukan, dengan total kapasitas energi yang dihasilkan mencapai 210 MW, yang terdiri dari Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM), Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm), dan Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg), hingga Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
“BCA senantiasa berkoordinasi dan berkomunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk regulator dan otoritas, dalam rangka mendukung pencapaian target penurunan emisi karbon serta Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia,” imbuh Hera.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News