kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Beban naik, laba Jasa Raharja diprediksi susut


Kamis, 16 Februari 2017 / 10:57 WIB
Beban naik, laba Jasa Raharja diprediksi susut


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. PT Jasa Raharja memprediksikan keuntungan pada tahun ini menurun. Pasalnya, beberapa jenis santunan dari perusahaan asuransi pelat merah ini meningkat mencapai 100%.

Direktur Utama Jasa Raharja Budi Setyarso bilang, tahun lalu, pihaknya mengantongi laba Rp 2,3 triliun. Laba tersebut didapat dari nilai santunan yang berlaku sejak 2008.

Namun dengan penyesuaian nilai manfaat baru, ia memperkirakan, laba bersih perusahaan ini akan mencapai Rp 1,2 triliun. Artinya keuntungan Jasa Raharja akan susut 50%.

Lewat PMK Nomor 15 dan Nomor 16 tahun 2017, sejumlah nilai santunan yang harus ditanggung Jasa Raharja naik tinggi. Misal santunan kematian penumpang angkutan umum darat dan perairan melonjak menjadi Rp 50 juta dari Rp 25 juta. Maksimal santunan cacat tetap juga naik 100%. Besaran santunan maksimal untuk cacat tetap dari Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta.

Sementara, santunan maksimal biaya perawatan luka-luka naik menjadi Rp 20 juta dari Rp 10 juta. Biaya pemakaman jika korban tak memiliki ahli waris naik menjadi Rp 4 juta dari Rp 2 juta.

Selain naiknya santunan, Jasa Raharja kini punya manfaat baru yang tak ada sebelumnya. Seperti penggantian biaya P3K dan ambulans maksimal Rp 1 juta dan Rp 500.000. Sementara besaran santunan penumpang pesawat terbang tidak berubah dari ketentuan yang lama. Sehingga besaran santunan korban kecelakaan transportasi darat, laut, dan udara punya besaran sama.

Dus, potensi beban klaim santunan yang harus ditanggung Jasa Raharja juga bakal naik 100% dari 2016. "Tahun lalu pembayaran santunan mencapai Rp 1,4 triliun," kata Budi.

Meski laba anjlok tertekan beban klaim, Jasa Raharja tak ambil pusing. Pasalnya kenaikan nilai santunan ini merupakan penugasan dari pemerintah karena menyesuaikan kebutuhan hidup dan inflasi. Di sisi lain, besaran iuran dan sumbangan wajib pun naik. Budi menilai, posisi keuangan Jasa Raharja masih cukup kuat ditopang dana cadangan sebesar Rp 4 triliun.

Terlebih lagi, Budi memaparkan, dalam delapan tahun terakhir jumlah pengguna moda transportasi umum terus meningkat secara signifikan. "Sementara, proporsi jumlah penumpang yang mengalami kecelakaan justru malah cenderung menurun," imbuh Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×