kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.904.000   -43.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.859   16,00   0,09%
  • IDX 8.219   -46,79   -0,57%
  • KOMPAS100 1.159   -9,20   -0,79%
  • LQ45 830   -8,91   -1,06%
  • ISSI 295   -1,13   -0,38%
  • IDX30 433   -3,16   -0,73%
  • IDXHIDIV20 517   -3,83   -0,74%
  • IDX80 129   -1,09   -0,83%
  • IDXV30 143   -0,18   -0,13%
  • IDXQ30 140   -1,43   -1,02%

Ubah Nama, OJK Beri Izin Usaha Estika Jasatama Insurance Brokers and Consultans


Senin, 09 Februari 2026 / 20:21 WIB
Ubah Nama, OJK Beri Izin Usaha Estika Jasatama Insurance Brokers and Consultans
ILUSTRASI. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang pialang asuransi sehubungan perubahan nama PT Estika Jasatama Insurance Brokers and Consultans.

Berdasarkan publikasi OJK di situs resmi pada 9 Februari 2026, izin tersebut diberikan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan nomor KEP-46/PD.02/2026 per 5 Februari 2026 tentang pemberlakuan izin usaha di bidang pialang asuransi sehubungan perubahan nama PT Estika Jasatama menjadi PT Estika Jasatama Insurance Brokers and Consultans.

"Perubahan nama mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut," ujar Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK I Wayan Wijana dalam pengumuman tersebut.

Baca Juga: Laba BTN Tumbuh 16,4% pada 2025, Bidik Pertumbuhan 10% pada 2026

Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha tersebut, PT Estika Jasatama Insurance Brokers and Consultans diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.

Berdasarkan situs resmi perusahaan, PT Estika Jasatama Insurance Brokers and Consultans adalah perusahaan pialang atau jasa konsultan asuransi yang menjalankan usahanya sejak 1982. 

Baca Juga: Meski Laba Turun, Maybank Sekuritas Percaya Target Harga BBNI di Rp 5.000

PT Estika Jasatama Insurance Brokers and Consultans menangani berbagai jenis asuransi kerugian. Perusahaan itu juga telah terdaftar di OJK. 

Selanjutnya: Lonjakan Kinerja Sektor Logam Dasar pada 2025 Belum Merata ke Industri Besi & Baja

Menarik Dibaca: 8 Manfaat Kesehatan Diet Mediterania yang Tak Banyak Diketahui

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×