Reporter: Ruisa Khoiriyah | Editor: Uji Agung Santosa
BANDUNG. Jelang berakhirnya tenggat waktu kewajiban modal minimal bank sebesar Rp 100 miliar, Bank Indonesia (BI) terus memantau perkembangan kelompok bank-bank yang masih berjuang menambah modal.
Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah menuturkan, saat ini masih ada sekitar lima sampai enam bank yang modalnya tak sampai Rp 100 miliar. Kekurangan modal bank-bank tersebut berkisar Rp 2 miliar sampai Rp 5 miliar. "Kami terus pantau, kami panggil mereka agar segera menambah modal. Saya yakin mereka bisa penuhi itu," ujarnya di Bandung, Selasa malam (20/7).
Meski optimis, Halim melempar sinyal ada beberapa bank yang sudah bersiap turun kelas menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). "Mungkin ada bank umum yang ingin menjadi BPR karena aturannya tidak seketat bank umum, dan mereka ingin lebih fokus menggarap pasar kredit UMKM," katanya.
Namun, Halim enggan mempertegas adakah hal tersebut terkait erat dengan ketidakmampuan bank-bank tersebut memenuhi aturan modal minimal Rp 100 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News