CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.880   0,00   0,00%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

BI Batasi Kegiatan Bank Bermodal Cekak


Jumat, 08 Januari 2010 / 14:19 WIB
BI Batasi Kegiatan Bank Bermodal Cekak


Reporter: Ruisa Khoiriyah | Editor: Syamsul Azhar

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan membatasi pergerakan bank yang tidak mampu mencukupi kewajiban modal minimal Rp 100 miliar akhir tahun 2010.

"Pembatasan itu semacam disinsentif buat mereka, silakan memilih untuk penuhi atau kalau tidak ya nanti dia sendiri yang rugi karena ruang geraknya terbatas," ujar Pejabat Sementara Gubernur BI Darmin Nasution usai Jumatan di Mesjid Baitul Ihsan Bank Indonesia, Jumat (8/1).

Langkah pembatasan ini menurut Darmin lebih lunak ketimbang memaksa mereka harus menambah modal. Namun, "Aturan Rp 100 miliar itu tetap ada," ujarnya,

Dalam aturan modal Rp 100 miliar yang tenggat waktunya akhir tahun ini, bank yang tidak mampu penuhi itu harus turun pangkat menjadi BPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×