kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Begini cara Mandiri antisipasi risiko likuiditas


Senin, 31 Juli 2017 / 19:47 WIB
Begini cara Mandiri antisipasi risiko likuiditas


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk mengaku sudah menyiapkan strategi untuk mengantisipasi risiko likuiditas pada semester II. Apalagi Bank Indonesia (BI) baru saja menerbitkan aturan bahwa korporasi non-bank bisa mencari dana di Pasar Uang dengan Surat Berharga Komersial.

Aturan ini diproyeksi akan membuat bank berkompetensi dengan perusahaan non-bank untuk mendapatkan likuiditas. Apalagi OJK juga beberapa waktu lalu menerbitkan aturan bahwa kepemilikan surat berharga negara (SBN) di industri non-bank minimal 20%.

Herry Gunardi, Direktur Distribusi Bank Mandiri mengatakan saat ini kondisi likuiditas masih bagus.

“Namun, jika korporasi menerbitkan surat utang komersial banyak atau sedikit akan menyedot dana masyarakat,” ujar Herry, Senin (31/7).

Untuk itu Mandiri mempunyai strategi yaitu aktif melakukan pengumpulan dana ritel dan masyarakat dalam bentuk dana murah. Hal ini dengan cara optimalisasi cabang dan produk digital banking.

Diharapkan, jika nasabah banyak melakukan transaksi maka akan terjadi kenaikan dana murah bank.

Terkait dengan opsi pendanaan wholesale banking, Herry mengatakan memang saat ini bank sedang mengkaji beberapa opsi seperti kelanjutan obligasi berkelanjutan dan negotiable certificate deposit (NCD). Namun eksekusi surat berharga bank ini akan disesuaikan dengan kebutuhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×