kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.755   0,00   0,00%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Pandangan bank terkait surat utang komersial


Minggu, 30 Juli 2017 / 21:08 WIB
Pandangan bank terkait surat utang komersial


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Beberapa bankir mengkaji dampak penerbitan peraturan BI (PBI) tentang surat utang komersial (commercial paper) terhadap kondisi likuiditas. Ini karena likuditas diproyeksi masih akan menjadi perhatian bankir ke depan.

Jahja Setiaatmadja, Direktur Utama BCA mengatakan, aturan mengenai surat utang komersial bisa menjadi tantangan perbankan dalam memberikan kredit.

“Karena jika bunga (commercial paper) lebih murah dari kredit, perusahaan bisa lari ke surat instrumen ini,” ujar Jahja. Namun Jahja mengaku, di satu sisi aturan ini bisa membuat pilihan alternatif likuiditas bagi korporasi.

Ke depan regulator bisa mencermati manajemen risiko aturan surat utang komersial ini. Jangan sampai perusahaan non bank terlalu gampang mengeluarkan instrumen ini.

Iman Nugroho Soeko, Direktur Keuangan dan Treasury BTN menambahkan, dampak penerbitan surat utang komersial terhadap likuiditas perbankan akan terjadi secara gradual.

“Jika investor tidak menempatkan uang di bank tapi untuk membeli commercial papers, masih tetap seimbang karena pengurangan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) diikuti dengan pengurangan pertumbuhan kredit yang setara,” ujar Iman kepada KONTAN, Jumat (28/7).

Haryono Tjahjarijadi, Direktur Utama Bank Mayapada bilang, dengan aturan commercial papers ini, akan banyak variasi terhadap instrumen pasar keuangan. Lebih banyak pilihan investasi di pasar uang membuat pasar uang lebih likuid.

Sebagai gambaran, sampai Mei 2017 berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), loan to deposit ratio (LDR) perbankan sebesar 88,5% atau turun 182bps secara tahunan atau year on year (yoy). Tercatat hampir semua kelompok bank pada lima bulan pertama 2017 mengalami pelonggaran likuiditas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×