kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45937,84   -25,89   -2.69%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini Dampak Kenaikan GWM 3% Menurut BNI


Minggu, 23 Januari 2022 / 13:15 WIB
Begini Dampak Kenaikan GWM 3% Menurut BNI
ILUSTRASI. Pelayanan nasabah pada kantor cabang BNI?di Bintaro, Tangerang Selatan. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menilai kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah tahun ini tidak akan terlalu berdampak pada performa kinerja perseroan.

Novita Anggraeni, Direktur Keuangan BNI mengatakan, perseroan sudah melakukan identifikasi awal dan simulasi. Dampaknya tidak akan besar terhadap performa BNI karena likuiditasnya yang masih melimpah. 

"Adapun dampak kepada finansial kami terutama pada pendapatan bunga, karena adanya pergeseran instrumen aset dari yang semula kami tempatkan pada aset produktif dalam bentuk instrumen money market dan BI, akan diswitch ke Giro pada BI dengan imbal hasil yang sedikit lebih rendah," kata Novita kepada Kontan.co.id, Jumat (21/1).

Hingga September 2021, Loan to deposit rasio (LDR) BNI berada di kisaran 80,0% dimana level ini cukup kuat untuk mendukung kebutuhan penyaluran kredit yang ditargetkan perseroan tahun ini.  

Baca Juga: Sejumlah Bank Tidak Mengubah Target Kredit Tahun Ini Meski GWM Naik

Novita bilang, kenaikan GWM itu tidak akan mengubah rencana yang sudah ditetapkan tahun ini, termasuk target kredit.

Oleh karena itu, BNI tetap mendukung  rencana BI untuk menaikkan GWM sebanyak 3 kali di tahun ini. Hal itu menurut Novita  sebagai upaya BI untuk memitigasi risiko inflasi dan memulai normalisasi moneter dengan cara mengurangi kelebihan likuiditas di perbankan Indonesia.

Seperti diketahui, BI akan menaikkan GWM sebesar 300 basis poin (bps) tahun ini menjadi 6,5% dalam tiga tahap. 

Pertama, akan dinaikan 150 bps menjadi 5% pada Maret 2021  dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0% dan secara rata-rata sebesar 4,0%.

Tahap kedua, akan naik 100 bps lagi menjadi 6% pada Juni dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0% dan secara rata-rata sebesar 5,0%. 

Tahap ketiga, ada dinaikkan 50 bps menjadi 6,5% dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0% dan secara rata-rata sebesar 5,5% berlaku mulai 1 September 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×