Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Refinancing Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) merupakan cara bank dalam mendorong kredit lewat pemberian dana tunai kepada debitur KPR yang sedang berjalan atau eksisting.
Bagi para nasabah KPR yang sedang butuh dana tunai misalnya untuk kebutuhan travelling, dana pendidikan, untuk dana pernikahan, dan lain-lain, bisa mengajukan skema refinancing. Rupanya permintaan refinancing KPR ini di bank cukup besar, salah satunya dicatatkan oleh PT Bank Central Asia Tbk (BCA).
Hal ini disebut Welly Yandoko, EVP Consumer Loan BCA, dikarenakan KPR refinancing dapat dijadikan sebagai salah satu solusi finansial untuk memenuhi kebutuhan dana tunai misalnya untuk membeli properti lainnya, kebutuhan travelling, dana pendidikan, dana pernikahan, dan lain-lain.
"Sampai dengan akhir tahun 2022 lalu, KPR BCA telah menyalurkan kredit sebesar Rp 108 triliun atau meningkat 11% dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 105 triliun dengan kontribusi KPR Refinancing di kisaran 30%," tutur Welly kepada kontan.co.id, Selasa (14/2).
Baca Juga: Saham BSI (BRIS) Melonjak 15,83% pada Penutupan Pasar Rabu (15/2), Ini Kata Analis
Welly menjelaskan, untuk refinancing, syaratnya sama dengan pengajuan KPR BCA, dimana nasabah akan diminta untuk melampirkan dokumen pribadi, dokumen penghasilan serta dokumen jaminan. Namun yang sedikit berbeda adalah dokumen jaminan yang dilampirkan adalah dokumen properti yang telah dimiliki dan harus atas nama nasabah atau pasangan yang mengajukan refinancing tersebut.
"KPR refinancing tersebut dapat diajukan oleh seluruh masyarakat umum, tidak diwajibkan sudah menjadi nasabah existing KPR BCA," tambahnya.
Menurut Welly, suku bunga yang ditawarkan untuk KPR refinancing juga suku bunga yang ringan dan stabil, memang secara besaran untuk suku bunga refinancing 150 bps lebih tinggi dibandingkan dengan suku bunga KPR pembelian. Untuk saat ini, sedang berlangsung promo suku bunga dalam rangka HUT BCA ke-66 untuk KPR
Saat ini BCA menawarkan promo suku bunga refinancing dengan besaran yakni, suku bunga fixed 1 tahun mulai dari 4.16%, atau suku bunga fixed 2 dan 3 tahun mulai dari 5.16%, atau suku bunga fixed 5 tahun mulai dari 6.16%, atau suku bunga fix dan cap, dengan masa fixed selama 2 tahun mulai dari 5.16% dan masa cap selama 3 tahun berikutnya mulai dari 8.16%.
Selain itu, suku bunga fix berjenjang yang dapat memberikan kepastian sampai dengan 20 tahun, dimulai dengan tahun ke satu sebesar 4.16%, tahun ke dua sampai dengan tiga sebesar 6.76%, tahun ke-empat sampai dengan enam sebesar 9.06% dan di tahun ke tujuh sampai akhir kredit sebesar 11%.
Sementara itu, Bank BJB menyebut, porsi refinancing KPR saat ini tidak begitu besar karena memang tidak menjadi fokus perseroan dalam bisnis KPR. Adapun saat ini bank bjb fokus menyasar pasar KPR primary dan FLPP.
"Kontribusi KPR refinancing saat ini di bawah 10% terhadap total portfolio KPR," kata Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi.
Baca Juga: Bank Danamon Catat Pertumbuhan Bisnis yang Signifikan Sepanjang Tahun 2022
Yuddy menjelaskan, untuk syarat pengajuan KPR refinancing ini sendiri syaratnya serupa dengan KPR pada umumnya, seperti dokumen identitas, penghasilan serta agunan.
Untuk diketahui, Bank BJB memfasilitasi masyarakat memiliki rumah dengan harga terjangkau melalui penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), untuk itu, Bank BJB berupaya memperbesar penyaluran KPR Sejahtera FLPP.
Bank BJB telah menyalurkan KPR Sejahtera FLPP sejak 2016 dengan pencapaian sebesar Rp 3,2 triliun kepada 23.347 nasabah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News