Reporter: Rilanda Virasma | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) mengaku tengah berupaya untuk memenuhi aturan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait free float 7,5% lantaran sahamnya di suspen sejak awal tahun 2025.
Seperti diketahui, BEI mewajibkan semua emiten untuk memenuhi pemenuhan free float minimal 7,5% saham dan untuk jumlah pemegang saham minimal 300 nasabah. Hingga 30 April 2025, saham free float dari bank milik investor asal Jepang ini sekitar 6,17%.
Direktur Kepatuhan dan Corporate Legal JTrust Bank, Felix I. Hartadi mengatakan, pihaknya tengah melakukan negosiasi dengan sejumlah investor untuk mendukung bank memenuhi free float.
“Ada beberapa investor juga untuk bisa membantu kami memenuhi free float,” terang Felix saat ditemui pasca RPUST, Jumat (23/5).
Baca Juga: Gelar RUPST, Bank JTrust Angkat Abdullah Firman Wibowo Jadi Komisaris Independen
Sebagai informasi, pemegang saham mayoritas BCIC saat ini adalah J Trust Co. Ltd yang mencapai 64,12% dari total saham beredar. Ada juga J Trust Asia Pte. Ltd. yang memegang saham BCIC sebanyak 19,32%.
Namun, Felix tak bisa menyebut kapan usaha pemenuhan free float tersebut bakal terpenuhi. Yang jelas, pihaknya tengah mengupayakannya.
“Memang perlu waktu sih, tapi kita akan mengusahakan itu," ucapnya.
Di samping itu, Felix juga bilang pihaknya saat ini terbuka dengan datangnya investor baru. Namun ia mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya urusan tersebut kepada para pemegang saham. “Pemegang sahamnya kan ada, bukan dari JTrust-nya,” ujarnya.
Soal ini, sumber Kontan menyebut nama Tommy Suharto yang berencana untuk mengakuisisi BCIC. Tawaran akuisisi ini dikabarkan mencapai Rp 1,7 triliun.
Namun, Felix membantah kabar tersebut dan menolak memberikan informasi lebih lanjut.
“Wah enggak ada info, no comment lah,” tutupnya singkat.
Selanjutnya: Pertamina Tindak Tegas 239 SPBU Nakal, Terbanyak di Jawa Timur
Menarik Dibaca: tiket.com Hadirkan Promo Voucher di Mandiri Garuda Indonesia Travel Deals 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News