kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,76   3,43   0.38%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini skema penyelesaian polis nasabah Kresna Life dengan premi di atas Rp 50 juta


Selasa, 04 Agustus 2020 / 06:21 WIB
Begini skema penyelesaian polis nasabah Kresna Life dengan premi di atas Rp 50 juta
ILUSTRASI. Kresna Life


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) akhirnya mengumumkan jadwal rencana penyelesaian polis Asuransi Jiwa Kresna Link Investa (K-LITA) dan Asuransi Jiwa Protecto Investa Kresna (PIK) dengan nominal premi di atas Rp 50 juta. 

Rencana penyelesaian kewajiban ini akan dilakukan secara bertahap dengan penyelesaian pertama sebesar Rp 50 juta per polis.

Penyelesaian berikutnya akan dibayarkan sesuai dengan jadwal rencana penyelesaian dengan nominal premi masing-masing. Penyelesaian diprioritaskan untuk pemegang polis yang berada dalam kondisi sakit, lanjut usia (lansia) dan sangat membutuhkan (urgent condition), berdasarkan prosedur verifikasi yang ditetapkan lebih lanjut oleh perusahaan.

Baca Juga: Nasabah: Kresna Life belum umumkan skema pengembalian polis premi di atas Rp 50 juta

“Penyusunan jadwal rencana penyelesaian ini telah disusun berdasarkan usaha terbaik (best endeavour) dari perusahaan, sebagai bentuk komitmen dan itikad baik dalam rangka penyelesaian atas seluruh polis PIK dan K-LITA di tengah terjadinya krisis multidimensional yang mengakibatkan terganggunya kondisi perekonomian di dunia, khususnya di Indonesia. Kami akan senantiasa memantau perkembangan dari situasi yang ada, terutama kondisi perekonomian Indonesia, yang berperan penting dalam kelancaran proses ini,” kata manajemen Kresna Life dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Senin (3/8) malam.

Manajemen Kresna Life mengaku memahami bahwa proses yang harus ditempuh ini cukup panjang. Namun tetap berkomitmen untuk terus mendampingi para pemegang polis dalam setiap prosesnya.

Manajemen juga mengklaim terus mengupayakan yang terbaik untuk mengembalikan seluruh dana nasabah. Manajemen mengaku proses penyusunan skema ini selalu mengedepankan unsur kehati-hatian.

“Kepercayaan dan dukungan para pemegang polis sangat berarti bagi kami. Kami memohon doa dari semua pihak, terutama para pemegang polis agar proses ini dapat berjalan dengan lancar dan kondisi perekonomian Indonesia segera kembali pulih agar proses penyelesaian ini cepat selesai,” tambah manajemen.

Baca Juga: Kresna Life tunda pembayaran polis dengan alasan force majeure, nasabah kebingungan

Sampai saat ini, Kresna Life berkomitmen untuk menyelesaikan kewajibannya kepada para pemegang polis melalui beberapa langkah, termasuk terus berkoordinasi dengan pihak regulator. Kresna Life mengklaim proses pembayaran premi dengan nominal Rp 50 juta hampir selesai dan masih terus berjalan sampai saat ini.

“Kresna Life terus memantau perkembangan situasi dan mengkaji segala aspek yang ada demi memberikan hasil yang terbaik bagi para pemegang polis. Perusahaan akan terus berupaya untuk memberikan informasi dan membuka komunikasi dengan nasabah, menginformasikan proses yang ada, dan siap untuk menyelesaikan kewajiban kepada para Pemegang Polis dengan sebaik mungkin,” pungkas manajemen Kresna Life.

Sebelumnya, para nasabah Kresna Life telah mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk minta mediasi dengan manajemen perusahaan. Lantaran nasabah merasa sulit melakukan komunikasi dengan pihak manajemen. Kunjungan itu berlangsung selama tiga hari, yakni mulai Rabu (22/7) hingga Jumat (24/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×