Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nama Dato Sri Tahir sempat disebut-sebut dalam pusaran kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Lantaran sang Taipan memiliki unsur kedekatan dengan Benny Tjokrosaputro yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding dari Fraksi PAN mengajukan pertanyaan kepada Kejagung mengenai keterkaitan Tahir dengan perkara Jiwasraya. Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Ali Mukartono menjelaskan temuan Kejagung terkait pertanyaan DPR tersebut.
Baca Juga: Terkait Jiwasraya, Kejaksaan Agung Rabu 1 Juli Periksa 4 Orang Pejabat OJK
“Tim penyidik sampai saat ini belum menemukan adanya keterkaitan Sri Dato Tahir selaku pemilik PT Bank Mayapada dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya. Namun terdakwa Benny Tjokrosaputro sebagaimana dalam fakta penyidikan mendapat pinjaman atau kredit dari Bank Mayapada,” ujar Ali dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI pada Kamis (2/7).
Asal tahu saja, Tahir merupakan salah satu orang paling tajir di Indonesia. Majalah Forbes mencatatkan pada 2019, ia memiliki kekayaan senilai US$ 4,8 miliar.
Beberapa hari lalu, kejaksaan telah menetapkan 13 manajer investasi sebagai tersangka dalam Jiwasraya. Mereka diduga rugikan negara Rp 12,15 triliun karena sudah menggoreng atau menaikkan harga saham-saham di reksadana tersebut secara tidak wajar.
Baca Juga: Saksi sebut terdakwa Harry Prasetyo kendalikan investasi di Jiwasraya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News