kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Begini upaya Jamkrindo mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional


Selasa, 07 Juli 2020 / 21:00 WIB
Begini upaya Jamkrindo mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional
ILUSTRASI. Penjaminan kredit modal kerja UMKKM dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

Selain menjalankan protokol Kesehatan untuk mengantisipasi dampak pandemi covid-19, pemerintah juga menginisiasi sejumlah ketentuan untuk memastikan perekonomian tetap berjalan melalui program PEN.

Terkait dengan usaha mikro, kecil, dan menengah, pemerintah mengeluarkan ketentuan yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah Melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Baca Juga: OJK pastikan Kookmin berkomitmen selesaikan masalah di Bank Bukopin

Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan ketentuan yakni Keputusan Menteri Keuangan Nomor 304/KMK.06/2020 tentang Penugasan kepada Jamkrindo untuk Melaksanakan Penjaminan Pemerintah Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

”Melalui serangkaian stimulus yang diinisiasi oleh pemerintah dan dukungan dari Lembaga terkait, termasuk kami di perusahaan penjaminan, kami berharap bahwa perekonomian di sektor riil bisa bergerak lagi dan angkatan kerja bisa terserap lebih banyak lagi,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×