Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan KB Kookmin Bank berkomitmen untuk membenahi masalah PT Bank Bukopin Tbk (BBKP). Tak cuma terkait setoran modal yang kini sedang diproses melalui aksi rights issue kini, Kookmin juga berpeluang kembali tambah modal melalui private placement.
“Kookmin sudah kita minta komitmennya untuk menyelesaikan masalah di Bukopin, Memangnya mereka mau ambil bank, kemudian banknya ditutup saat mereka jadi pemilik? Kookmin ini bank terbesar kedua di Korea dengan aset setara seluruh DPK di Indonesia, tentu mereka tak mau kehilangan reputasi,” kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik. OJK Anto Prabowo kepada Kontan.co.id.
Baca Juga: Modal inti sudah di atas Rp 1 triliun, Bank Yudha Bhakti siap jadi bank BUKU II
Pada rights issue yang sedang digelar, Bukopin menerbitkan 4,66 miliar saham anyar dengan harga pelaksanaan Rp 180 per saham, sehingga dana yang bisa dihimpun mencapai RP 838,80 miliar. Dalam aksi ini, selain berkomitmen mengeksekusi haknya, Kookmin juga berstatus sebagai pembeli siaga.
Mengandaikan PT Bosowa Corporation akan juga mengambil haknya dalam rights issue dengan mengucurkan Rp 193 miliar, dan pemegang saham lain tak ambil bagian, Kookmin akan menyerap sisa rights issue dengan mengucurkan maksimum Rp 645,80 miliar.
Asal tahu, Kookmin telah menempatkan dana US$ 200 juta atau setara Rp 2,74 triliun di rekening penampung. Dana tersebut disiapkan Kookimn dalam rangka menjadi pengendali Bank Bukopin dengan kepemilikan saham maksimum 67%. Dana juga akan dikucurkan dalam rights issue ini.
Baca Juga: BRI dan BNI bakal bantu Kookmin susun direksi Bukopin? Ini kata OJK
“Setelah rights issue, kalau Kookmin mau private placement juga bisa. Ini tergantung seberapa cepat mereka mau menyelesaikan masalah di Bukopin,” sambung Anto.