kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

BEI merencanakan jalin kerja sama dengan fintech


Selasa, 29 Oktober 2019 / 17:40 WIB
BEI merencanakan jalin kerja sama dengan fintech
ILUSTRASI. Pengunjung mengamati pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (28/10/2019). Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan awal pekan dibuka menguat 4,45 poin atau 0,07 persen ke posisi 6.256,79. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah merencanakan jalin kerja sama dengan perusahaan financial technology (fintech).

Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko BEI, Fithri Hadi mengatakan, kerja sama ini bertujuan untuk mendorong nasabah agar dapat masuk ke pasar modal melalui broker. Nantinya broker yang bekerja sama dengan fintech akan menawarkan kepada nasabah untuk membeli saham fintech tersebut.

"BEI mendorong kerja sama dengan fintech melalui broker kepada nasabah untuk meningkatkan nasabah dan perdagangan pada pasar modal," ujar Fithri Hadi kepada Kontan.co.id, Selasa (29/10).

Baca Juga: Empat fakta mengenai Bank Royal, bank digital milik BCA

Fithri mengatakan nantinya akan ada peraturan mengenai ketentuan kerja sama ini, antara lain ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ketentuan komunikasi dan informasi, serta ketentuan bursa.

Fithri Hadi mengakui BEI sendiri akan mempersiapkan pendanaan terhadap fintech untuk mengembangkan bisnisnya. Sebelum mendapatkan pendanaan, perusahaan fintech akan didorong untuk melakukan Initial Public Offering (IPO), melalui IDX inkubator yang merupakan pelatihan dan bimbingan untuk siap IPO.

Fithri menjelaskan, perusahaan fintech yang mendapatkan pendanaan dapat juga melakukan listing dalam memberikan saham di bursa namun ada segmentasinya.

Baca Juga: Meski kecil, aset P2P lending syariah tumbuh pesat hingga kuartal III-2019

"Segmentasi tersebut antara lain ada papan akselerasi dengan syarat kepemilikan saham 20%, papan pengembang dengan minimal saham Rp 150 juta, dan papan utama dengan saham Rp 300 juta Tapi perusahaan fintech tetap harus ada pertanggung jawaban laporan keuangan,"jelasnya.

Fithri Hadi juga bilang, fintech yang akan bekerja sama dengan broker dari perusahaan market place yang sudah menjalankan bisnisnya paling tidak selama satu atau dua tahun, dan sudah memiliki pengguna yang banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×