kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.754.000   -31.000   -1,11%
  • USD/IDR 17.896   73,00   0,41%
  • IDX 6.130   -76,16   -1,23%
  • KOMPAS100 809   -11,59   -1,41%
  • LQ45 620   -10,81   -1,71%
  • ISSI 215   -2,62   -1,20%
  • IDX30 354   -6,31   -1,75%
  • IDXHIDIV20 438   -8,62   -1,93%
  • IDX80 93   -1,35   -1,42%
  • IDXV30 121   -2,44   -1,98%
  • IDXQ30 115   -2,13   -1,83%

Beleid penempatan dana LPS segera terbit


Minggu, 12 Juli 2020 / 23:32 WIB
ILUSTRASI. Karyawan membersihkan logo baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Selasa (23/4/2019). Jumlah rekening simpanan di perbankan yang dijamin LPS per Februari 2019 mencapai 280,14 juta rekening atau naik 11,67% dibanding jumlah rekening pada Februari


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

“Pertama, dasar penempatannya melalui PP, ini peraturan teknis di bawah UU, sementara kewenangan LPS dalam UU adalah untuk menangani bank jika telah ditetapkan gagal. Semangatnya baik untuk mencegah bank gagal, karena ongkos menangani bank gagal lebih mahal,“ jelasnya kepada Kontan.co.id.

Ia menambahkan lebih tepat jika terlebih dahulu, dibuat Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) yang payung hukumnya lebih tinggi dibandingkan Peraturan Pemerintah (PP).

Adapun alasan kedua adalah soal sumber dana. Penempatan dana akan berasal dari kocek LPS. Sehingga jika bank yang menerima penempatan dana pada akhirnya menjadi bank gagal, akan dihitung sebagai kerugian negara.

Baca Juga: Cegah bank gagal, penempatan dana LPS terbatas dan tak boleh sembarangan

“Penempatan dana sementara aman, tapi jika bank menjadi gagal, dan dana tak aman maka merugikan negara,” sambungnya.

Alih-alih menempatkan dana dengan risiko sebagai kerugian negara, Aviliani memberi opsi alternatif, misalnya LPS bisa menerbitkan surat utang untuk dijual ke Bank Indonesia. Nilainya bisa sesuai dengan kebutuhan likudiitas jangka panjang sejumlah calon bank bermasalah.

“Di UU 2/2020 LPS memiliki kewenangan untuk menerbitkan surat utang. Bank yang kekurangan likuiditas bisa memanfaatkan hasil penjualan surat utang ini, karena mereka juga tidak bisa meminjam likuiditas dari BI, atau PUAB. LPS bisa masuk di sana tanpa mengubah struktur regulasi,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×