Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perwakilan Komunitas Korban Asuransi Unit Link meminta ketegasan sikap dari pimpinan Otoritas Jasa Keuangan untuk membantu penyelesaian masalah.
Maria Trihartati, koordinator Komunitas Asuransi AIA, AXA Mandiri dan Prudential, mengatakan ketegasan sikap dari OJK sangat dibutuhkan dalam menjalankan fungsinya melindungi masyarakat.
"Sejak pukul 11.00 kami tiba di OJK wisma mulia. Kami meminta jawaban dari OJK mengenai surat yg dikirimkan oleh Sekretariat Negara. Padahal dalam surat itu tertulis segera dan berkas kamipun sudah masuk sejak 6 Desember saat RDP pertama dengan DPR. Bahkan dua Minggu yang lalu kami kirim surat lewat pos kepada Dewan Komisioner OJK, dan juga dua kotak berkas lewat OJK Lampung," papar Maria dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).
Baca Juga: Ada Aturan Alokasi Premi Unitlink, Ini Dampaknya Bagi Perusahaan
Maria mengaku hingga Kamis malam belum ada kejelasan sikap dari OJK untuk membantu pihaknya meminta penyelesaian masalah. "Sampai malam ini masih terus kami minta tapi masih belum memberi respons sebagaimana yang kami harapkan," ujar ibu rumah tangga asal Lampung ini.
Maria juga mengatakan tidak ada alasan perusahaan asuransi dan OJK untuk melempar permasalahan ini ke LAPS. Menurut dia, penyelesaian masalah lewat LAPS tu hanya bentuk cuci tangan perusahaan asuransi dan OJK. "Kami akan terus mengejar dan menuntut OJK untuk selesaikan permasalahan kami," katanya.
Lebih lanjut, Maria mengaku pihaknya juga sudah menyampaikan surat kepada kantor Sekretariat Negara (sekneg). Surat tersebut, kata dia, berisi perihal permohonan dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membantu menyelesaikan masalah unit link yang dialami oleh ribuan masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Perjuangkan Hak Mereka, Komunitas Korban Asuransi Berupaya Menemui Jokowi
"Sekali lagi kami tidak akan pernah menyerah untuk meminta dan mencari keadilan. Kami sadar usaha ini sangat melelahkan dan butuh kesabaran. Jadi kami tidak akan pernah menyerah, termasuk akan terus mengetuk pintu pimpinan OJK dan DPR maupun presiden," katanya.
Maria juga menjelaskan diantara tuntutan yang diminta oleh komunitas Korban Asuransi adalah pengembalian dana secara penuh (full refund). Selanjutnya lagi tuntutan agar pemerintah untuk mengkaji keberadaan produk unit link yang telah banyak merugikan konsumen di Indonesia.
"Sampai pukul 21.30 WIB kami masih berada di dalam gedung OJK Wisma Mulia. Sampai kini masih belum ada bagian perlindungan konsumen yang mau menemui kami. Ini sungguh mengecewakan," ujar Maria. "Dan akhirnya tepat pukul 23.00 wib kami diangkat paksa keluar dari gedung OJK. Kami akan bertahan sampai esok hari disini," ujar Maria.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News