kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 18.012   -76,00   -0,42%
  • IDX 6.108   66,24   1,10%
  • KOMPAS100 801   11,17   1,41%
  • LQ45 609   8,67   1,45%
  • ISSI 211   1,35   0,64%
  • IDX30 343   4,64   1,37%
  • IDXHIDIV20 429   6,16   1,46%
  • IDX80 91   1,30   1,44%
  • IDXV30 117   1,58   1,37%
  • IDXQ30 111   1,61   1,48%

Benny Tjokro membantah terlibat dalam kasus Jiwasraya


Senin, 06 Januari 2020 / 20:37 WIB
Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro berjalan meninggalkan gedung bundar Kejaksaan Agung usai diperiksa sebagai saksi di Jakarta, Senin (6/1/2020).


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

Asal tahu saja, hari ini Kejagung telah memeriksa Benny selama tujuh jam. Ada sebanyak 16 pertanyaan yang diajukan penyidik Kejaksaan. Benny masuk dari 10 orang yang dicekal bepergian keluar negeri karena diduga terseret kasus Jiwasraya.

Di sisi lain, Kejagung memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Jiwasraya bisa melebihi Rp 13,7 triliun. Namun perhitungan tersebut masih mempertimbangkan perkembangan kasus.

“Kalau potensi (Rp 13,7 triliun) bisa juga. Kami mau lihat nanti bagaimana, karena melihat dari faktanya bisa kurang itu akan kembali ke data. Kemungkinan-kemungkinan itu selalu ada,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Adi Toegarisman.

Baca Juga: Ungkap kasus Jiwasraya, Kejagung panggil OJK

Untuk menghitung kerugian dari kasus Jiwasraya ini, Kejaksaan akan menggandeng Badan Pengawas Keuangan (BPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Pasti, pasti (melibatkan mereka). Kami akan berkoordinasi dan tentunya masih berjalan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kejagung menghitung potensi kerugian akibat pelanggaran tata kelola investasi produk JS Saving Plan dari Jiwasraya mencapai Rp 13,7 triliun per Agustus 2019. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×