kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bhinneka Life bayar klaim korban Lion Air JT 610


Rabu, 28 November 2018 / 23:42 WIB
Bhinneka Life bayar klaim korban Lion Air JT 610
ILUSTRASI. Petugas Asuransi Bhinneka Life Melayani Nasabah


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Perusahaan asuransi jiwa PT Bhinneka Life Indonesia (Bhinneka Life) kembali membuktikan komitmennya dalam pembayaran klaim kepada ahli waris dari nasabah Bhinneka Life di Jakarta. 

Pembayaran klaim tersebut diterima oleh Retno Sari Dewi dan Toni Priyono Adhi yang merupakan ahli waris sekaligus orang tua dari (Almh) Puspita Eka Putri selaku tertanggung yang merupakan salah satu korban dari jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat pada 29 Oktober 2018. 

Puspita Eka Putri merupakan pemegang polis sekaligus tertanggung dari produk Bhinneka Assurance Elite yang dimilikinya sejak satu tahun yang lalu.

Serah terima simbolis pembayaran klaim dilakukan oleh Ramli Jamaludin selaku Regional Vice President Indonesia 1 Bhinneka Life didampingi oleh Sudarwo, Chief Agency Officer Bhinneka Life kepada  Toni dan Retno, ahli waris tertanggung di kantor pusat PT Bhinneka Life Indonesia.   

Mewakili keluarganya, Retno pun mengucapkan terima kasih atas dibayarkannya klaim santunan duka dari Bhinneka Life. “Saya ucapkan terima kasih kepada Bhinneka Life yang telah membuktikan komitmennya sebagai perusahaan asuransi jiwa terpercaya serta memberi kemudahan dalam proses klaimnya yang cepat dan mudah. Semoga pembayaran klaim ini dapat bermanfaat bagi keluarga kami,” kata Retno usai menerima simbolis penyerahan klaim, Kamis (29/11). 

Pada kesempatan yang sama, Sudarwo menyampaikan belasungkawanya kepada keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610.

“Saya mewakili manajemen Bhinneka Life menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Kami berharap santunan duka yang diterima oleh ahli waris dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan memanfaatkan semaksimal mungkin santunan duka yang diterima untuk kelangsungan hidup keluarga kedepannya,” ujar Sudarwo.

Sudarwo juga menjelaskan, kemampuan perusahaan asuransi jiwa dalam membayarkan klaim bisa menjadi salah satu faktor utama bagi masyarakat pada saat memilih produk asuransi.

Sejak berdiri tahun 2016 sampai saat ini, Bhinneka Life telah membayarkan klaim asuransi santunan duka kepada nasabahnya kurang lebih senilai total Rp 10 miliar. Hal ini menjadi sebuah bukti komitmen Bhinneka Life dalam memberikan manfaat asuransi melalui pembayaran klaim kepada nasabah.

Saat ini pun Bhinneka Life telah memiliki layanan kesehatan Express Claim HISB yaitu klaim yang dapat langsung dibayarkan dalam waktu 1x24 jam untuk nilai klaim maksimal Rp 5 juta, sehingga nasabah dapat lebih mudah dalam proses pengajuan klaim. 

Kedepannya, Bhinneka Life akan terus menjaga pelayanan prima untuk seluruh nasabah. "Berbagai inovasi dalam fitur layanan maupun produk akan terus dilakukan pada masa yang akan datang agar masyarakat bisa mendapatkan perlindungan asuransi yang maksimal,” tutup Sudarwo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×