Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan mengambil langkah untuk mendukung transmisi kebijakan suku bunga acuan terhadap bunga kredit perbankan. Hal ini diharapkan untuk memacu pertumbuhan kredit yang masih kontraksi 2,28% secara year on year (YoY) per April 2021.
Salah satu kebijakan yang akan diambil BI adalah dari sisi kartu kredit. Bank sentral ini akan kembali menurunkan batas maksimum suku bunga Kartu Kredit dari 2% menjadi 1,75% per bulan yang akan berlaku mulai 1 Juli 2021.
"Kebijakan ini diambil dalam rangka mendukung transmisi kebijakan suku bunga dan efisiensi transaksi nontunai," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur, Selasa (25/5).
Baca Juga: Transaksi digital perbankan semakin melesat
Lalu bagaimana tanggapan bank terhadap kebijakan tersebut dan dampaknya terhadap laju transaksi kartu kredit mereka? Lani Darmawan Direktur Konsumer Bank CIMB Niaga menilai kebijakan BI tersebut memiliki tujuan baik, termasuk membantu meringankan beban nasabah yang mencicil.
Namun, dia menilai kebijakan itu tidak akan terlalu efektif dalam memacu transaksi kartu kredit jika sektor travel masih belum dibuka. "Dampak penurunan transaksi kartu kredit akibat pandemi Covid-19 paling besar terjadi di sektor yang berkaitan dengan travel. Apabila itu belum dibuka maka (kebijakan itu) tidak terlalu efektif," katanya pada KONTAN, Kamis (27/5).
Sementara bagi bank, kebijakan itu akan berdampak secara finansial karena akan menurunkan pendapatan dari bunga kartu kredit. Meski begitu, lanjut Lani, CIMB Niaga akan terus memonitoring perkembangan pandemi dengan mempromosikan penggunaan kartu kredit, termasuk sebagai pengganti tunai.
Hingga April 2021, outstanding atau baki debet kartu kredit CIMB Niaga masih mengalami mencatatkan kontraksi sebesar 4% secara YoY. Hal ini dikarenan kegiatan travel yang belum kembali normal.
Baca Juga: Batas maksimum bunga kartu kredit turun jadi 1,75% per bulan, berlaku mulai 1 Juli
Sementara SVP Credit Cards Bank Mandiri Lila Noya mengatakan, pihaknya akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan BI tersebut. Namun, dia belum bisa memperkirakan bagaimana dampak kebijakan itu terhadap transaksi kartu kredit Bank Mandiri tahun ini.
Menurutnya, kebijakan kebijakan penurunan bunga kartu kredit pertama yang dilakukan BI pada tahun 2020 bisa dijadikan perbandingan untuk memproyeksi dampaknya.
"Tahun 2020, BI menurunkan suku bunga maksimum Kartu kredit menjadi 2%. Apakah kemudian volume transaksi KK meningkat? Berdasarkan data kami jawabannya tidak," kata Lila.
Pada kuartal I 2021, outstanding kartu kredit Bank Mandiri tercatat sebesar Rp 2,1 triliun atau meningkat 2,4% dari periode kuartal IV 2020. Namun, secara tahunan atau year on year (YoY) masih mengalami kontraksi sebesar 16,1%. Kartu kredit menyumbang porsi 13% terhadap total kredit konsumer bank ini.
Bank Mandiri menargetkan baki debet kartu kredit tahun ini bisa tumbuh di atas 6%. Pasalnya, transaksi kartu kredit perseroan hingga April 2021 sudah mulai meningkat dibandingkan dengan akhir 2020.
Berdasarkan data BI, Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) SBDK perbankan telah menurun sebesar 174 bps (yoy) menjadi 8,9% pada Maret 2021. Kelompok Bank BUMN mencatatkan penurunan SBDK yang paling dalam di antara kelompok bank lainnya yaitu sebesar 270 bps (yoy) pada Maret 2021, sementara SBDK kelompok bank lainnya masih menurun secara terbatas.
Baca Juga: Ketua Bank Himbara klaim tak ada pelanggaran pada pengenaan tarif transaksi ATM Link
Namun, penurunan SBDK tersebut belum diikuti dengan penurunan suku bunga kredit baru secara sepadan yaitu hanya menurun sebesar 59 bps (yoy) pada periode yang sama. Berdasarkan kelompok bank, kelompok BPD, BUSN dan bank BUMN mencatatkan penurunan suku bunga kredit baru yang masih sangat rendah, yaitu masing masing sebesar 34 bps (yoy), 52 bps (yoy) dan 55 bps (yoy).
Sementara itu, kelompok KCBA mengalami penurunan suku bunga kredit baru paling signifikan yaitu sebesar 158 bps (yoy). Hal tersebut mendorong suku bunga kredit baru untuk kelompok BPD dan BUSN berada pada level tertinggi dibanding kelompok bank lainnya yaitu masing-masing sebesar 10,05% dan 9,32%.
Sementara itu, suku bunga kredit baru bank BUMN dan KCBA tercatat masing-masing sebesar 8,70% dan 5,34%.
Selanjutnya: KPPU benarkan ada laporan masuk terkait kartel tarif ATM Link
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News