Reporter: Ruisa Khoiriyah | Editor: Syamsul Azhar
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) masih terus melakukan pembicaraan dengan Badan Pengawan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) untuk membahas pengaturan dan pengawasan produk-produk keuangan yang tenornya di bawah satu tahun.
"Kami merasa perlu mengangkat isu ini kembali supaya jangan didiamkan. Kami mau bicarakan dengan Bapepam karena sebenarnya lebih dekat ke wewenang mereka," kata Pejabat Sementara Gubernur BI Darmin Nasution usai sholat Jumat di Mesjid Baitul Ichsan Bank Indonesia, Jumat (4/12).
Menurut Darmin, produk-produk sekuritas bertenor di bawah satu tahun ini sampai saat ini memang masih bolong pengawasannya. "Bapepam mengawasi yang di atas satu tahun yaitu yang di pasar modal," katanya.
Dus, Bapepam merasa tidak punya kewenangan mengurus produk sekuritas di bawah satu tahun. "Nah, BI sendiri tugasnya mengawasi bank," kata Darmin.
Namun, ia belum mau mengungkap seperti apa nanti bentuk kesepakatan pengaturan dengan Bapepam. Apakah akan dibentuk dalam sebuah lembaga seperti Otoritas Jasa Keuangan? "Bukan, bukan begitu," jawabnya.
Sebelumnya, BI sudah menggandeng LPS untuk melakukan pengawasan bersama. "Intinya, kami semua ingin mengurangi blank spot, daerah tak bertuan yang belum ada pengawasnya," kata Deputi Gubernur BI Muliaman Dharmansyah Hadad dalam kesempatan sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News