Sumber: KONTAN | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) berjanji memperbaiki sistem pengawasan perbankan. Janji itu muncul setelah penyelamatan Bank Century menjadi sorotan.
Perbaikan yang dijanjikan, antara lain mempertegas tindakan terhadap bank setelah melalui proses upaya penyehatan. "Tak butuh waktu tahunan untuk merombak mekanisme pengawasan. Semua aturan sudah ada. Cuma bagaimana agar mekanismenya bisa kerja taat, sigap, dan lugas," kata Pejabat Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (3/9).
Darmin mengaku, seluruh tenaga pemeriksa bank telah memenuhi kualifikasi standar minimum. BI memiliki sekitar 1.314 orang pemeriksa. Sebanyak 895 pemeriksa bank di kantor pusat, dan 419 orang di Kantor Bank Indonesia di daerah yang bertugas melakukan pemeriksaan terhadap Bank Perkreditan Rakyat. BI juga memiliki data-data mengenai kesehatan setiap bank.
Hanya ada permasalahan saat pemeriksa harus memberikan rekomendasi tindakan terhadap bank yang sudah menjalani perawatan di BI. "Jika ada bank bermasalah bukan berarti kami harus terburu-buru menutup. Tentu kami akan memberikan waktu perbaikan, misalnya satu bulan. Tapi setelah masa itu habis, ya, kami tidak akan memberi waktu lagi," ungkap mantan Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan Direktur Jenderal Pajak itu.
Nah, perbaikan pengawasan yang akan dilakukan oleh BI adalah menyusun sistem yang memungkinkan pemantauan kesehatan bank sehingga tidak bergantung pada laporan pemeriksa. "Sistem ini untuk mengurangi kemungkinan para aparat pemeriksa di bawah menunda-nunda penyampaian laporan. Saya percaya waktu untuk membuat sistem ini tidak butuh waktu lama," tandasnya.
Darmin mengungkapkan janji tersebut menanggapi penilaian anggota DPR bahwa sistem pengawasan perbankan oleh BI tak efektif. Pengawasan yang longgar menjadi penyebab munculnya fraud seperti di Bank Century.
Darmin juga yakin, pembangunan sistem semacam itu tidak membutuhkan banyak dana. "Memang tampaknya ada biaya, tapi nilainya tak akan mahal. Tidak sampai puluhan miliar untuk menjalankan sistem itu," ujarnya.
Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sofyan Basyir beranggapan sistem pengawasan perbankan yang berjalan sekarang sudah memadai untuk melakukan pemantauan kesehatan bank (early warning system). Dia menganggap, saat ini BI tinggal menjalankan prosedur yang ada agar pengawasan bank bisa lebih efektif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News