Sumber: KONTAN |
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mulai merespons tuntutan perbaikan pengawasan. Deputi Gubernur BI Muliaman D. Hadad menjelaskan, agenda perbaikan sistem pengawasan yang sudah berjalan antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bagian pengawasan bank. "Kami meningkatkan keterampilan pengawas, dan memperketat pengawasan risiko," ujar Muliaman, akhir pekan lalu (12/9).
Contoh lain penyempurnaan mekanisme pengawasan perbankan adalah kehadiran tim panel di Direktorat Pengawasan. Tim ini tak hanya beranggotakan para petugas di direktorat pengawasan BI, tetapi juga petinggi BI di luar direktorat pengawasan.
Tim panel ini nantinya bertugas mendiskusikan hasil penelitian direktorat pengawasan. "Kami harapkan, orang dari luar direktorat pengawasan bisa memberi masukan. Jadi hasil pengawasan juga lebih maksimal," tutur Muliaman.
Untuk menjaga kualitas SDM, BI telah memberlakukan aturan bahwa semua tenaga pengawas di direktorat pengawasan perbankan harus lulus ujian sertifikasi internal. Muliaman mengaku, seluruh tenaga pengawas BI sudah mengikuti ujian sertifikasi ini. Namun ia tidak menyebut tentang hasil sertifikasi.
Saat ini di BI ada 1.314 pengawas. Perinciannya, sebanyak 895 tenaga pengawas berada di kantor pusat BI, dan 419 orang pengawas berada di kantor daerah BI.
Muliaman menuturkan, BI sudah melakukan upaya perbaikan sistem pengawasan perbankan dalam beberapa tahun terakhir. Perbaikan sistem pengawasan perbankan sudah menjadi agenda rutin BI sejak terjadinya krisis nilai tukar rupiah tahun 1997-1998 silam. "Saya pikir, proses perbaikan pengawasan sudah masuk ke tahap-tahap akhir," ujarnya.
Perbaikan sistem pengawasan ini juga termasuk dalam agenda revisi Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Setelah standar pengawasan perbankan meningkat, BI berharap dapat lebih cepat mengantisipasi munculnya fraud di industri perbankan. Jadi di saat terjadi krisis, industri perbankan tidak akan mudah tumbang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News