kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

BI berencana tarik deposito orang Indonesia di LN


Rabu, 27 November 2013 / 19:00 WIB
BI berencana tarik deposito orang Indonesia di LN
ILUSTRASI. Kulit Cerah & Lembab, Inilah 4 Manfaat Wortel untuk Kecantikan Kulit


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Bank Indonesia tengah menggodok instrumen baru untuk menekan pinjaman valuta asing (valas) di pasar global yaitu dengan deposito Indonesia non residence. Gubernur BI Agus Martowardojo menjelaskan instrumen ini dibuka bagi warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri untuk membuka deposito di perbankan dalam negeri.

BI mengambil contoh seperti yang terjadi di India. Di mana orang India yang tinggal di luar negeri (diaspora) juga memiliki deposito di perbankan India. Ini membuat pasokan valas di India cukup besar dan memungkinkan negara tersebut tidak membutuhkan dana pinjaman yang besar. "Nanti untuk orang Indonesia bisa ditawarkan suatu sistem deposito seperti itu agar dananya masuk ke Indonesia," jelas Agus dalam diskusi Kompas100 CEO Forum di Jakarta, Rabu (27/11).

Namun, BI perlu kerja keras untuk mengejar uang yang dimiliki orang Indonesia yang tinggal di luar negeri. Mengingat selama ini malah terjadi kebalikannya, di mana orang Indonesia yang tinggal di Indonesia malah menempatkan dananya di perbankan asing. Untuk itu BI menggandeng pemerintah agar dapat memberikan insentif. 

Contoh insentif yang dapat diberikan adalah dengan memberikan pembebasan pajak. "Jika deposito biasa kan kena pajak 20%, kalau untuk ini bisa tidak perlu," tambahnya. Dengan adanya deposito dari diaspora akan membuat Indonesia memiliki cadangan valas yang cukup besar dan tidak perlu lagi meminjam di pasar keuangan global. Ini pun dilakukan untuk menghadapi rencana pemberlakuan tapering pada 2014 mendatang. 

Menteri Keuangan Chatib Basri mengaku belum tahu apakah rencana BI tersebut dapat dilakukan atau tidak. Karena belum ada aturan mengenai kewajiban pembukaan deposito di perbankan lokal bagi diaspora. "Untuk deposito tidak perlu insentif lah," tambahnya.

Ilustrasi : Shutterstock

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×