Reporter: Roy Franedya |
JAKARTA. Bank Indonesia mulai tahun depan akan memberikan porsi yang lebih besar pada Bank Pembangunan (BPD) untuk mendorong pembangunan perekonomian daerah. Salah satunya, dengan mengembangkan segmen syariah. Saat ini ada 14 BPD yang memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) dan satu Bank Umum Syariah milik BPD.
Dalam cetak biru (blueprint) BPD Regional Champion (BRC) yang dikutip KONTAN, ada 3 opsi yang diajukan BI untuk memprkuat bisnis syariah di lingkungan BPD. Pertama, mendorong BPD untuk memperluas kantor cabang atau counter-counter BPD yang berprinsip syariah dan mendorong BPD yang belum memiliki UUS untuk segera membentuk UUS. "BI mendorong hal tersebut untuk diversifikasi usaha dan produk syariah," ujar Ketua Asosiasi Bank Pembangunan Daerah Winnie Erwinda, Selasa (21/12).
Kedua, memperbanyak office chanelling di kantor cabang BPD konvensional sehingga BPD dapat mengoperasikan kantor memakai dua sistem yaitu Sistem konvensional dan syariah. Berdasarkan data BI, hingga akhir oktober 2010, BPD sudah punya 279 office channelling atau meningkat 15,29% dari periode yang sama tahun 2009 sebanyak 242 office channelling.
Ketiga, melakukan langkah spin off (pemisahan unit usaha). BI menyarankan BPD melakukan spin off syriahnya dengan menggunakan pendekatan pertumbuhan organik atau melakukan pemisahan usaha secara mandiri dan anorganik dengan melakukan spin off dan melakukan merger terhadap unit yang sudah spin off dalam satu entitas bisnis syariah. "Tahun Depan paling tidak ada 3 UUS milik BPD yang siap spin off," tambah Winnie.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News