Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) berkali-kali menegaskan pihaknya akan turun tangan langsung untuk mendorong penurunan suku bunga kredit. Menurut bank sentral, perbankan yang selama ini enggan menurunkan bunga kredit akan diminta untuk mempublikasikan tingkat bunga dasar kredit ke publik alias transparansi bunga.
Nah, Gubenur BI Perry Warjiyo berpendapat dengan transparansi itu diharapkan suku bunga kredit perbankan bisa turun. Setidaknya bisa mempercepat transmisi penurunan suku bunga acuan BI 7-day reverse repo rate (BI-7DRR).
Sehingga selanjutnya bisa memacu pertumbuhan kredit dan mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia di tengah pandemi.
Baca Juga: Milenial ingin punya rumah? Simak tips dari bos DMS Propertindo (KOTA) berikut
Perry juga mengatakan rencana transparansi itu juga sudah diusulkan dan dibahas oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Adapun, untuk transparansi, ada tiga tahap yang dilakukan bank sentral.
Tahap pertama adalah publikasi asesmen suku bunga kredit berdasarkan suku bunga dasar kredit (SBDK) dan spread SBDK. Tahap kedua adalah menerbitkan Peraturan BI (PBI) untuk menggantikan Peraturan OJK terkait SBDK sebagai dasar publikasi. Sementara tahap terakhir adalah menguatkan efektivitas transmisi suku bunga dengan menerapkan benchmark rate.
Asal tahu saja, sepanjang tahun lalu, BI memang telah menurunkan bunga acuan BI 7-day reverse repo rate (BI7DRR) sebanyak 125 basis poin (bps). Hasil dari kebijakan itu, suku bunga konsumsi masih baru turun 65 bps, sementara suku bunga modal kerja turun 88 bps dan suku bunga kredit investasi turun 102 bps.
Beberapa bankir yang dihubungi Kontan.co.id mengaku menyambut baik rencana bank sentral. Direktur Keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Vera Eve Lim bilang kebijakan BI yang makin serius mendorong transparansi suku bunga kredit perbankan tentu sudah melalui kajian panjang.
Baca Juga: Pajak PPnBM dibebaskan, berapa penurunan harga mobil baru?
Langkah itu menurutnya dilakukan untuk meningkatkan efektivitas suku bunga kebijakan terhadap suku bunga kredit bank, market conduct dan perlindungan konsumen.
Adapun, BCA mengaku pihaknya sudah melakukan hal itu, salah satunya lewat penyesuaian suku bunga kredit kepada nasabah sejalan dengan pergerakan suku bunga acuan BI.
"BCA sebagai bagian dari perbankan Nasional pada prinsipnya mendukung kebijakan Pemerintah, regulator, dan otoritas perbankan, salah satunya kebijakan Bank Indonesia," terang Vera kepada Kontan.co.id, Rabu (10/2).