kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI ingin bank transparan soal bunga kredit, ini respons bankir


Jumat, 12 Februari 2021 / 15:42 WIB
BI ingin bank transparan soal bunga kredit, ini respons bankir
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi di salah satu kantor cabang bank swasta di Jakarta, Senin (5/10/2020). KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

Sebagai gambaran informasi, berdasarkan tingkat SBDK Bank BCA, segmen dengan bunga terendah merupakan korporasi dengan SBDK 8% per Januari 2021. Posisi tersebut menurun dari SBDK Januari 2020 yang sempat ada di level 9,75% atau turun 175 bps. Sedangkan SBDK ritel ada di posisi 8,5% turun 140 bps.

Beberapa bank kecil juga sepakat dengan langkah BI. Pun, tidak mempermasalahkan upaya BI untuk mempercepat penurunan bunga kredit.

Akan tetapi, Direktur Utama PT Bank Ina Perdana Tbk (Bank Ina) Daniel Budirahayu berharap aturan transparansi bunga kredit perlu dirinci secara detail agar tidak berbenturan dengan ketentuan publikasi SBDK yang telah berjalan sesuai aturan OJK.

Baca Juga: Pefindo naikkan peringkat Bank Syariah Indonesia (BRIS) menjadi idAAA outlook stabil

"Kami masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) apakah SBDK akan digantikan dengan PBI tersebut atau tidak," kata Daniel.

Di samping itu, pihaknya juga menilai bahwa permasalahan pertumbuhan kredit yang lambat bukan hanya dipicu oleh tingkat bunga kredit yang tinggi. Namun, lebih banyak disebabkan makro ekonomi yang melemah di masa pandemi.

Setali tiga uang, Sekretaris Perusahaan PT BPD Sumatera Utara (Bank Sumut) Syahdan Sireger bilang sebenarnya secara aturan perbankan termasuk Bank Sumut sudah transparan mengumumkan suku bunga dasar kredit lewat.

Antara lain lewat publikasi media masa, laman resmi, hingga papan pengumuman di seluruh unit dan kantor cabang Bank Sumur.

Namun, apabila nantinya ketentuan itu diubah tentunya perseroan bakal mengikuti seluruh ketentuan regulator. Termasuk mengikuti transmisi penurunan suku bunga acuan BI.

Baca Juga: OJK: Putusan MK terkait fidusia mempengaruhi kesehatan industri multifinance

"BI telah menyampaikan penerbitan PBI tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektifitas suku bunga, mendorong market conduct dan consumer protection dengan harapan dapat meningkatkan gairah sektor usaha untuk dapat mengakses modal perbankan sehingga menggerakkan perekonomian," terangnya.

Sementara itu, Direktur Riset CORE Piter Abdullah memandang, PBI transparansi suku bunga tidak akan efektif menurunkan suku bunga kredit. Apalagi untuk mendorong pertumbuhan kredit di tengah pandemi.

Menurut Piter, di tengah pandemi ini seharusnya regulator fokus menjaga kesehatan perbankan serta menjaga kualitas kredit. Bukan memacu pertumbuhan kredit yang bisa berdampak meningkatnya NPL di masa mendatang.

Selanjutnya: Mandiri Debit Magnetic Stripe akan diblokir, segera ganti Kartu ATM Anda!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×