kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.326.000 1,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI ingin tarik lebih banyak DHE yang masuk


Rabu, 11 Desember 2013 / 16:52 WIB
BI ingin tarik lebih banyak DHE yang masuk
ILUSTRASI. Berbelanja di Pasar atau Swalayan (dok/PLM)


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) ingin meningkatkan dana devisa hasil ekspor (DHE) yang masuk ke perbankan di dalam negeri. Saat ini baru sekitar 80%-85% dari total ekspor Indonesia per bulannya yang masuk ke pundi DHE.

BI pun ingin meningkatkannya menjadi 90-92% dari total ekspor per bulannya. Jadi, bila melihat total ekspor per bulannya yang mencapai kisaran US$ 15-18 miliar, BI ingin DHE yang masuk setiap bulannya sebesar US$ 13,5 miliar hingga US$ 16 miliar.

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan dan Kepatuhan Laporan BI Wiwiek Sisto Widayat mengatakan ada dua hal yang harus dilakukan bank sentral untuk mengoptimalkan DHE. Pertama, sosialisasi. BI akan meningkatkan sosialisasi kepada eksportir dan tangan-tangan eksportir di seluruh Indonesia.

Kedua, koordinasi. Menurut Wiwiek, BI tidak mungkin bisa mengoptimalkan DHE tanpa adanya koordinasi dengan pemerintah ataupun Kementerian/Lembaga (K/L). "Kita akan teruskan koordinasi ini karena ada banyak data investor yang punya asosiasi berada di tangan pemerintah," ujarnya kepada KONTAN, Selasa (10/12).

Kementerian yang potensial untuk DHE adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM), terutama SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi). Karena kementerian ini mengurusi soal migas dan pertambangan, sektor yang paling potensial bagi DHE selain minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Dalam hal ini, BI telah bekerja sama dengan kementerian ESDM  untuk bisa mendapatkan informasi. Tidak hanya Kementerian ESDM, berbagai K/L lainnya pun telah bekerja sama dengan BI, seperti Direktorat Jenderal Pajak, Bea Cukai, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sekedar informasi, kepatuhan para eksportir untuk melaporkan hasil ekspornya ke perbankan devisa domestik meningkat belakangan ini. Jika tahun lalu hanya 11.000 eksportir, tahun ini sudah ada 11.700
eksportir.

BI memang melonggarkan pelaporan DHE untuk eksportir dan bank. BI mengubah batas izin pelaporan DHE dari 90 hari menjadi 6 bulan setelah tanggal surat pemberitahuan ekspor barang. Selain itu, ekspor yang wajib dirinci oleh bank dinaikkan dari US$ 2.000 menjadi di atas US$ 10.000.

Kepala Ekonom BNI Ryan Kiryanto menilai kebijakan DHE ini memberikan tiga keuntungan. Pertama, menguatkan cadangan devisa. Kedua, menguatkan likuiditas valas di dalam negeri. Ketiga, memberikan sentimen positif ke pasar sehingga dapat membantu menguatkan kembali rupiah.

Karena itu, jalinan kerja sama dengan berbagai kementerian memang perlu dilakukan agar dapat memperoleh data eksportir. "Agar kewajiban eksportir menempatkan DHEnya di perbankan devisa dalam negeri dapat meningkat signifikan," tandas Ryan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×