Reporter: Nina Dwiantika |
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mulai mengaudit secara ketat perbankan yang memiliki bisnis wealth management. Beberapa pos yang dievaluasi adalah standard operasional procedure (SOP), kontrol internal dan pemeriksaan manajemen.
"Bank wajib memberikan informasi risiko yang sebenar-benarnya dari wealth management setiap bank," kata Difi Ahmad Johansyah, Kepala Biro Humas BI, Jumat (15/4).
Difi bilang, dalam bisnis pengelolaan duit nasabah berkantong tebal, bank harus mampu menjadi jembatan antara nasabah dengan produk-produk yang ditawarkan. Dalam artian, risiko mana saja yang bisa ditemui dalam pengaturan portfolio investasi.
Selain itu, bank sentral selama sepekan ini bakal melakukan audit khusus di seluruh bank yang punya bisnis wealth management, walaupun yang utama adalah Citibank Indonesia.
Jika nanti ada kelemahan dan kerawanan dalam bisnis nasabah premium ini, bank sentral meminta bank tersebut segera memperbaiki. “Namun jika ditemukan tindak pidana maka akan dikenakan sanksi hukum,” jelas Difi.
Sementara itu, Inkawan D Jusi, Senior Vice President Wealth Management PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) mengatakan siap jika bank sentral akan mengaudit wealth management di bank BUMN ini.
"Sebelum BI memperketat aturan ini, setiap tahun kami selalu melakukan evaluasi," ucap Inkawan.
Informasi saja, layanan wealth management merupakan pos pendapatan bank di luar pendapatan bunga (fee base income). Ada beberapa pilihan portfolio investasi yang ditawarkan. Di antaranya adalah deposito, saham, reksadana bahkan surat utang negara dengan sebutan one stop service.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News