kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.631.000   29.000   1,11%
  • USD/IDR 16.874   28,00   0,17%
  • IDX 8.960   22,95   0,26%
  • KOMPAS100 1.235   6,28   0,51%
  • LQ45 872   3,56   0,41%
  • ISSI 326   1,92   0,59%
  • IDX30 442   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 520   3,27   0,63%
  • IDX80 137   0,75   0,55%
  • IDXV30 145   0,95   0,66%
  • IDXQ30 142   1,07   0,76%

BI rate tetap 4%, bagaimana nasib bunga kredit?


Kamis, 15 Oktober 2020 / 18:31 WIB
BI rate tetap 4%, bagaimana nasib bunga kredit?
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi keuangan di Bank Mandiri Bintaro Tangerang Selatan, Senin (16/3)../pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/16/03/2020.


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

Sementara itu, menurut Ekonom PT Bank Permata Tbk Josua Pardede, pertimbangan BI untuk kembali mempertahankan suku bunga kebijakan BI7DRR memang tepat. Tentunya, BI menurutnya mempertimbangkan aktivitas ekonomi khususnya sisi permintaan yang masih lemah terindikasi dari rendahnya inflasi tahunan yang dipengaruhi oleh mobilitas masyarakat yang terbatas apalagi setelah pemda DKI memberlakukan PSBB sejak pertengahan September hingga awal Oktober.

"Penurunan suku bunga kebijakan BI saat ini belum akan terlalu mendorong peningkatan aktivitas ekonomi yang lebih signifikan mengingat perilaku konsumsi masyarakat yang masih dipengaruhi oleh perkembangan kasus Covid-19 di dalam negeri," terangnya. Lagipula, menurutnya dalam satu tahun ini BI sudah menurunkan bunga acuan sebesar 100 bps. Namun, hal itu faktanya belum berimplikasi pada peningkatan permintaan kredit perbankan. 

Fungsi intermediasi dari sektor keuangan juga masih lemah akibat Penurunan suku bunga kebijakan BI saat ini belum akan terlalu mendorong peningkatan aktivitas ekonomi yang lebih signifikan mengingat perilaku konsumsi masyarakat yang masih dipengaruhi oleh perkembangan kasus Covid-19 di dalam negeri. 

Baca Juga: Pefindo: Rating perbankan dan multifinance masih kuat

Catatan saja, pertumbuhan kredit pada September 2020 kembali menurun dari 1,04%yoy pada Agustus 2020 menjadi 0,12%yoy. Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) naik dari 11,64% yoy pada Agustus 2020 menjadi 12,88% yoy didorong ekspansi keuangan Pemerintah.

Dus, menurut Josua BI ke depan masih akan mempertahankan suku bunga kebijakannya dan mengoptimalkan kebijakan quantitative easing serta bauran kebijakan lainnya untuk mendorong stabilitas nilai tukar rupiah. Dengan kebijakan quantitative easing tersebut diharapkan ketersediaan likuiditas perbankan tetap terjaga sedemikian sehingga mendukung penurunan suku bunga perbankan kedepannya.

Selain itu kondisi likuiditas perbankan akan mendukung optimalisasi fungsi intermediasi perbankan kedepannya setelah aktivitas ekonomi kembali pulih setelah melewati masa pandemi Covid-19. "Kedepannya, fungsi intermediasi perbankan diperkirakan akan semakin membaik sejalan prospek perbaikan kinerja korporasi dan pemulihan ekonomi domestik serta konsistensi sinergi kebijakan," pungkas Josua. 

Selanjutnya: Berikan pendanaan pendidikan, Pintek luncurkan layanan Pintek Instant

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×