kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

BI sempurnakan aturan fit n proper test


Jumat, 24 September 2010 / 16:09 WIB
BI sempurnakan aturan fit n proper test


Reporter: Ruisa Khoiriyah | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Para bankir di industri perbankan tanah air harus lebih meningkatkan kehati-hatian dalam menjalankan profesinya mengelola bank. Hal ini karena otoritas perbankan Bank Indonesia (BI) sekarang tengah serius mematangkan bakal kebijakan untuk memperketat aturan fit and proper test bankir berikut tindakan penyelesaian (exit policy) terhadap pengurus bank-bank bermasalah.

Deputi Gubernur BI yang membawahi pengaturan perbankan Muliaman D. Hadad menuturkan, penyesuaian aturan-aturan yang terkait dengan proses fit and proper test tersebut saat ini tengah dimatangkan. Penyempurnaan aturan fit and proper test ini dilatarbelakangi oleh keinginan BI agar penyelesaian bank-bank bermasalah bisa lebih tegas dibandingkan saat sebelumnya.

"Pak Darmin berpesan agar BI lebih tegas dalam menyelesaikan bank-bank bermasalah sehingga exit policy-nya lebih tegas. Aturannya antara lain yang terkait fit and proper test yang disempurnakan dari aturan yang lama. Kebijakannya akan keluar dalam waktu dekat dan itu diagendakan pembahasannya dalam rapat dewan Gubernur BI," katanya usai mengikuti acara IBBEX 2010 di Jakarta, Jumat (24/9).

Muliaman menambahkan, otoritas juga mengapresiasi keluhan banyak pihak yang menuturkan betapa lambatnya proses fit and proper test di BI. Maka dari itu, dengan penyempurnaan aturan ini nanti, proses fit and proper test bankir di BI bisa lebih cepat. "Kami juga akan perketat seleksi calon-calon bankir baik dari dalam negeri maupun luar negeri," jelasnya.

Sekadar mengingatkan, sebelumnya Gubernur BI Darmin Nasution menegaskan bahwa BI tak segan untuk melakukan fit and proper test ulang terhadap pengurus bank yang dinilai tidak patuh terhadap ketentuan dari otoritas perbankan tersebut. Misalnya, terkait dengan rencana kebijakan BI mewajibkan transparansi suku bunga kredit bank. BI, kata Darmin, akan melakukan fit and proper test terhadap pengurus bank yang terbukti tidak mau mengumumkan suku bunga dasar kreditnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×