kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.491.000   15.000   1,02%
  • USD/IDR 15.835   20,00   0,13%
  • IDX 7.196   61,44   0,86%
  • KOMPAS100 1.106   12,55   1,15%
  • LQ45 877   9,19   1,06%
  • ISSI 220   3,21   1,48%
  • IDX30 449   5,23   1,18%
  • IDXHIDIV20 541   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,64   1,31%
  • IDXV30 135   1,63   1,22%
  • IDXQ30 149   1,31   0,89%

BI: Tak ada kartel dalam menentukan kredit bank


Kamis, 03 Maret 2011 / 16:05 WIB
BI: Tak ada kartel dalam menentukan kredit bank
ILUSTRASI. Rapat Realisasi APBN 2019 dan Outlook Perekonomian 2020 di Kompleks DPR/MPR, Kamis (30/1).


Reporter: Nina Dwiantika |

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyanggah anggapan terdapat kartel di perbankan yang menyebabkan bunga kredit sulit turun.

Irwan Lubis, Deputi Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia (BI) menyatakan tidak ada kartel suku bunga dalam industri perbankan, apalagi kartel saat transparansi suku bunga dasar (prime lending rate). Justru sebaliknya, bank sentral menilai perbankan akan lebih kompetitif dalam memberikan bunga kredit kepada debitur.

"Antar bank BUMN saja saling bersaing dalam pembentukan harga, perbankan akan bersaing secara nyata melalui segmentasi pasar," kata Irwan Lubis, kepada sejumlah wartawan, Kamis (3/3).

Irwan bilang, beberapa bank bersaing di segmen pasar seperti penyaluran kredit korporasi, konsumsi ataupun UMKM. Selain itu, bank sepakat untuk peningkatan efisiensi perbankan bukan pada suku bunga kredit, artinya bank-bank sepakat untuk transparansi mengumumkan suku bunga kredit dan lebih kompetitif.

"Selama ini saya melihat tidak ada kartel, karena jika satu bank mengalami krisis maka akan berimbas ke bank lain," tambah Irwan. Dari hasil pantauan BI terhadap suku bunga dasar kredit (SBDK) tidak ada bank yang memberikan kredit di bawah 8% untuk rupiah.

Sebelumnya, Wimboh Santoso, Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI mengatakan bahwa pasar perbankan nasional hanya di kuasai oleh bank kelas kakap, yang dapat menimbulkan moral hazard terhadap pengaturan kesepakatan harga pasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective [Intensive Boothcamp] Financial Statement Analysis

[X]
×