kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.645.000   -50.000   -1,86%
  • USD/IDR 17.867   -20,00   -0,11%
  • IDX 6.394   -55,70   -0,86%
  • KOMPAS100 825   -5,54   -0,67%
  • LQ45 627   -3,56   -0,56%
  • ISSI 224   -2,66   -1,17%
  • IDX30 351   -1,55   -0,44%
  • IDXHIDIV20 428   -1,09   -0,25%
  • IDX80 94   -0,66   -0,69%
  • IDXV30 119   -0,38   -0,32%
  • IDXQ30 111   -0,62   -0,55%

BI Tegaskan KKI Tak Gantikan Visa dan Mastercard, Ini Penjelasannya


Rabu, 19 Agustus 2026 / 17:42 WIB
BI Tegaskan KKI Tak Gantikan Visa dan Mastercard, Ini Penjelasannya
ILUSTRASI. Pengembangan Kartu Kredit Indonesia tidak dimaksudkan untuk menggeser penggunaan kartu kredit yang memanfaatkan prinsipal pembayaran internasional (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pengembangan Kartu Kredit Indonesia (KKI) tidak dimaksudkan untuk menggeser penggunaan kartu kredit yang memanfaatkan prinsipal pembayaran internasional seperti Visa dan Mastercard di Indonesia.

Kepala Grup Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Fitria Irmi Triswati mengatakan, KKI hadir sebagai alternatif bagi masyarakat sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat efisiensi serta kapabilitas sistem pembayaran domestik.

“KKI dikembangkan untuk menambah alternatif dan pilihan bagi masyarakat dalam menggunakan kartu kredit, sekaligus memperkuat efisiensi dan kapabilitas sistem pembayaran domestik,” ujar Fitria kepada Kontan, Rabu (18/8/2026).

Menurut Fitria, KKI dan kartu kredit yang menggunakan prinsipal internasional tetap dapat beroperasi dan berkembang secara berdampingan atau co-exist di Indonesia. Pelaksanaannya tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku serta komitmen internasional yang telah disepakati Indonesia.

Baca Juga: Dana Pensiun Makin Doyan SRBI, Berikut Penjelasan dari ADPI

KKI Dikembangkan Bersama Industri

Fitria menjelaskan, pengembangan KKI dilakukan secara kolaboratif antara BI dan industri dengan melibatkan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Adapun keanggotaan ASPI juga mencakup prinsipal pembayaran internasional.

Oleh karena itu, pengembangan KKI sejak awal telah mempertimbangkan kesiapan industri dan aspek interoperabilitas. Langkah tersebut juga diarahkan untuk menciptakan playing field yang setara dalam ekosistem sistem pembayaran nasional.

Pengembangan sistem pembayaran domestik tersebut menjadi perhatian, terutama setelah isu mengenai akses terhadap sistem pembayaran Indonesia turut muncul dalam pembahasan tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: ASPI: Kartu Kredit Indonesia (KKI) Berpeluang Dapat Terhubung dengan Paylater

Menanggapi hal tersebut, Fitria menegaskan bahwa BI tetap memastikan pengembangan infrastruktur dan instrumen pembayaran domestik dilakukan secara terbuka, proporsional, dan tidak diskriminatif.

Kebijakan tersebut, lanjutnya, juga tetap diselaraskan dengan ketentuan serta komitmen internasional yang berlaku.

Dengan demikian, pengembangan KKI bukan ditujukan sebagai kebijakan untuk membatasi maupun menyingkirkan prinsipal pembayaran internasional yang selama ini telah beroperasi di Indonesia.

Sebaliknya, kehadiran KKI diharapkan dapat memperluas pilihan masyarakat dalam menggunakan layanan kartu kredit sekaligus memperkuat ekosistem dan kapabilitas sistem pembayaran domestik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×