kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI tetapkan 3 langkah penguatan kompetensi sistem pembayaran


Senin, 09 Maret 2020 / 13:25 WIB
BI tetapkan 3 langkah penguatan kompetensi sistem pembayaran
Penandatangan nota kesepakatan oleh Deputi Gubernur BI Sugeng, Direktur Jenderal Pembinaan, Pelatihan, dan Produktivitas Kemnaker RI Bambang Satrio Lelono, dan Ketua BNSP Kunjung Masehat.


Reporter: Annisa Fadila | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) serta Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sepakat akan 3 langkah penguatan kompetensi pelaku Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SPPUR).

Hal itu ditandai dengan nota kesepemahaman mengenai kerjasama dalam rangka standardisasi Kompetensi di Bidang SPPUR antara ketiga lembaga tersebut.

Baca Juga: Mandiri Investasi Targetkan Total Dana Kelolaan Rp 66 Triliun di 2020

Adapun ketiga langkah yang telah ditetapkan ialah pengembangan standardisasi kompetensi di bidang SPPUR, percepatan pembentukan kelembagaan pelatihan kerja dan sertifikasi profesi di bidang SPPUR dan pengembangan perangkat pelatihan kerja juga sertifikasi kompetensi, diantaranya tenaga pelatih dan asesor dan skema sertifikasi serta pengakuan kesetaraan (mutual recognition arrangement).

Perlu diketahui, SPPUR adalah SDM di bank dan lembaga non bank yang meyelenggarakan jasa sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah. Hingga saat ini, jumlah SDM telah mencapai 200.000 pegawai dari berbagai level. Penerapan standardisasi Komeptensi di bidang SPPUR pun akan diterapkan secara bertahap mulai 1 Juli 2020 mendatang.

Penandatanganan Nota Kesepemahaman ini dilakukan oleh Deputi Gubernur BI Sugeng, Direktur Jendral Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemenaker RI, Bambang Satrio Lelono serta Ketua BNPB Kunjungan Masehat.

Dalam kesempatan ini pula Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan sinergi, transformasi dan inovasi merupakan 3 aspek utama dalam menyikapi menurunnya globalisasi serta perkembangan digitalisasi saat ini.

Baca Juga: Potensi Krisis Ekonomi Setelah Positif Korona

Tak hanya itu, Menaker RI Ida Fauziyah turut menambahkan, perubahan dan perkembangan perekonomian, disrupsi teknologi dan disrupsi millenial memiliki ketertarikan yang sangat kuat serta saling mempengaruhi satu sama lain. Hal ini berdampak pada daya saing perekonomian nasional dan daya asing sumber daya manusia atau tenaga kerja.

Standardisasi Kompetensi di bidang SPPUR merupakan langkah mitigasi resiko operasional gua memastikan layanan SPPUR tetap aman. Standardisasi turut diperlukan guna mengimbangi perkembangan SPPUR yang belakangan ini berkembang pesat sejalan dengan kemajuan teknologi dan berbagai inovasi produk maupun layanan Standardisasi Kompetensi di Bidang SPPUR.

Tak hanya itu, hal ini juga guna mendukung visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, percepatan Indonesia sebagai negara mendukung anti money laundering melalui keanggotaan penuh dalam Financial Action Task Force (FATF), dan mendukung program pemerintah SDM Unggul Indonesia Maju.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×