Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - Industri perbankan bersama regulator Bank Indonesia dan PT Jasa Marga Tbk sedang merumuskan besaran biaya isi ulang atau top up uang elektronik.
Diharapkan dana yang terkumpul dari top up isi ulang ini bisa digunakan untuk membangun infrastruktur uang elektronik antar bank seiring dengan penerapan elektronifikasi jalan tol pada 1 Oktober 2017.
Santoso Liem, Ketua Komite VII Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) bilang, asosiasi terus berkomunikasi dengan regulator terkait rencana implementasi top up uang elektronik ini.
"Harapannya jangan terlalu kecil, tapi juga jangan terlalu besar sehingga memberatkan konsumen," kata Santoso kepada KONTAN, Rabu (6/9).
Dengan adanya biaya top up ini bisa menjaga sistem pembayaran uang elektronik antar bank agar tetap terjaga. Usulan dari industri, menurut Santoso, biaya per isi ulang uang elektronik adalah Rp 1.500 sampai Rp 2.000.
Rohan Hafas, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri bilang, biaya top up uang elektronik ini untuk mendukung biaya operasional dari pelaksanaan sistem pembayaran di transportasi.
"Fee top up Rp 1.500 sampai Rp 2.000 per transaksi ini tidak terlalu memberatkan," kata Rohan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News