Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi
Direktur Utama PT Bank Mayapada Internasional Tbk Hariyono Tjahjarijadi menyebut langkah BI untuk memangkas biaya transfer memang selayaknya dilakukan. Pasalnya, saat ini perbankan tak lagi hanya bersaing dengan sesama perbankan melainkan dengan perusahaan teknologi finansial (Tekfin).
“Di samping untuk meringankan nasabah untuk melakukan transfer dananya dan membuat transaksi makin efisien dan efektif sekaligus cepat,” ujarnya, Senin (2/9).
Hariyono juga meyakini dengan cara ini, tentunya transaksi transfer nasabah antarbank akan menjadi lebih terdorong, dibanding menggunakan alternatif transfer dana lewat bilyet giro dan cek.
Baca Juga: Saham HMSP, BMRI dan BBRI paling membebani pergerakan IHSG di bulan Agustus 2019
Ia juga tidak menampik bahwa hal ini bisa membuat perbankan lebih untung dari pemupukan pendapatan berbasis komisi (fee based income/FBI).
Di sisi lain, Direktur Kepatuhan PT Bank Woori Saudara 1906 Tbk I Made Mudiastra menjelaskan secara keseluruhan pendapatan non bunga bisa saja berkurang, dengan catatan volume transaksi tidak mengalami peningkatan. “Tapi mungkin penurunannya tidak signifikan,” terangnya.
Pun, dari segi pendapatan perbankan Ia menyebut hal ini belum akan berpengaruh besar. Mengingat, sisa waktu yang relatif pendek. Pun, walau biaya transfer diturunkan tidak secara otomatis transaksi nasabah bakal meningkat, sebab pada praktiknya jumlah transaksi relatif stabil.
Hanya saja, tentunya kebijakan ini secara jangka panjang bakal memberi dampak besar bagi industri perbankan.
Baca Juga: Curhatan Dirut Krakatau Steel (KRAS) soal nasib perusahaan
Sekadar informasi saja, sampai dengan Juli 2019 tercatat jumlah peserta kliring yang terdaftar di BI mencapai 132 peserta. Dari jumlah tersebut total volume transaksi sebesar 13,84 juta hingga akhir Juli 2019.
Meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya 11,89 juta atau naik 16,4% secara tahunan atau year on year (yoy). Adapun, total nilai transaksi kliring melalui BI mencapai Rp 119,54 triliun.
Faktanya, nilai transaksi tersebut jauh lebih rendah dibandingkan periode Juli 2018 lalu yang sempat menembus Rp 321,49 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News