kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.713.000   -20.000   -0,73%
  • USD/IDR 17.959   -71,00   -0,39%
  • IDX 5.902   155,73   2,71%
  • KOMPAS100 783   23,11   3,04%
  • LQ45 589   20,16   3,54%
  • ISSI 202   4,81   2,44%
  • IDX30 335   12,48   3,87%
  • IDXHIDIV20 413   15,31   3,84%
  • IDX80 88   2,33   2,70%
  • IDXV30 111   2,33   2,15%
  • IDXQ30 108   3,73   3,59%

Klaim Penjaminan Naik 17,45% April 2026, Efek Suku Bunga Tinggi & Likuiditas Ketat


Rabu, 10 Juni 2026 / 15:35 WIB
Klaim Penjaminan Naik 17,45% April 2026, Efek Suku Bunga Tinggi & Likuiditas Ketat
ILUSTRASI. Penjaminan kredit modal kerja untuk pemulihan ekonomi (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. OJK mencatat nilai klaim industri penjaminan meningkat 17,45% mencapai Rp 2,75 triliun per April 2026. 

Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) menyebut ada beberapa faktor penyebab naiknya klaim industri. Sekretaris Jenderal Asippindo Agus Supriadi menyampaikan salah satu faktor kenaikan klaim, yakni adanya dampak lagging effect kredit pada 2024-2025. Dalam hal itu, klaim yang dibayar April 2026 berasal dari kredit yang disalurkan 12-18 bulan sebelumnya. 

"Periode tersebut bertepatan dengan pengetatan likuiditas dan suku bunga tinggi, sehingga kualitas debitur Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menurun," ungkapnya kepada Kontan, Rabu (10/6/2026).

Baca Juga: Begini Kata Bos Bank Raya (AGRO) Soal Potensi Naik Kelas KBMI

Agus mengatakan faktor lainnya adalah pelemahan daya beli masyarakat. Menurutnya, inflasi bahan pokok dan penyesuaian harga energi dapat mengurangi margin UMKM, serta meningkatkan gagal bayar pada segmen mikro dan usaha kecil.

Selain itu, adanya faktor sebagian portofolio penjaminan terkonsentrasi pada sektor yang rentan, seperti perdagangan dan jasa yang paling terdampak perlambatan konsumsi.

"Ditambah, adanya penyelesaian klaim tertunda. Sebab, OJK mendorong penyelesaian backlog klaim yang tertunda pada tahun sebelumnya, sehingga pencatatan klaim April 2026 tampak meningkat secara akuntansi," kata Agus.

Agus juga bilang ada kontribusi dari segmen konsumtif Aparatur Sipil Negara (ASN). Meskipun risiko rendah, dia menyebut volume besar penjaminan Kredit Tanpa Agunan (KTA) ASN juga berkontribusi pada nominal klaim absolut ketika terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pensiun dini, atau kredit macet.

Sebagai informasi, OJK mencatat, nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 46,73 triliun per April 2026, atau terkontraksi sebesar 1,28% YoY. Adapun nilai Imbal Jasa Penjaminan (IJP) yang diperoleh industri penjaminan per April 2026 sebesar Rp 2,73 triliun, atau tumbuh sebesar 6,13% secara YoY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Apa dampak bagi saya, jika saya...



TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×