Reporter: Ferry Saputra | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai 1 januari 2025, perusahaan asuransi diwajibkan untuk mengimplemantasikan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117. Sebelum menerapkannya, industri asuransi memerlukan berbagai persiapan.
PSAK 117 sendiri dimengerti sebagai standar akuntansi yang diterapkan khusus untuk industri asuransi yang mencakup pedoman dan aturan baru dalam penyusunan laporan keuangan.
Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo menilai persiapan implementasi tersebut tentu akan menguras ekuitas perusahaan asuransi. Pasalnya, perusahaan asuransi membutuhkan biaya investasi yang tidak sedikit, bahkan bisa sampai jutaan dollar untuk mempersiapkan segala hal.
Menurutnya, kesiapan PSAK 117 membutuhkan biaya investasi teknologi yang nilainya mencapai US$ 3- US$ 5 juta setiap perusahaan dan hanya tersedia dengan teknologi yang harus diimpor.
"Oleh karena itu, yang paling siap hanya perusahaan asuransi joint venture," ucapnya kepada Kontan.
Untuk mempersiapkan itu, Irvan bilang perusahaan asuransi harus memperkuat permodalan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama di bidang teknologi. Oleh karena itu, Irvan beranggapan perusahaan yang memiliki ekuitas jumbo, terutama pemiliknya merupakan asing, lebih kuat dalam mempersiapkan implementasi PSAK 117.
"Mereka tidak ada masalah dengan PSAK 117 karena umumnya kantor pusat mereka di luar negeri sudah memiliki teknologi aplikasi IFRS 17 yang berbiaya besar dan tidak perlu mengadakan sendiri di Indonesia," kata Irvan kepada Kontan, Selasa (17/9).
Dari sisi perusahaan asuransi, Prudential Indonesia menegaskan kesiapannya menerapkan PSAK 117. Prudential Indonesia beranggapan langkah itu diambil bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dan mempertahankan tata kelola perusahaan yang prudent, tetapi sebagai wujud komitmen dalam memberikan perlindungan berkelanjutan bagi generasi sekarang dan nanti.
"Secara umum, penerapan PSAK 117 bertujuan meningkatkan transparansi dan komparabilitas atas pelaporan keuangan untuk industri asuransi, terutama di tingkat global. Penerapan atas PSAK 117 diharapkan dapat mengurangi inkonsistensi dan kelemahan dalam praktik pencatatan akuntansi saat ini," tulis manajemen Prudential Indonesia dalam keterangan resmi.
Oleh karena itu, Prudential Indonesia menilai penerapan PSAK 117 akan memperkuat langkah berkelanjutan perusahaan dalam berinovasi menghasilkan produk-produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan perlindungan jangka panjang nasabah. Dengan kata lain, penerapan aturan itu berpotensi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terjamin bagi nasabah, serta relevan dengan dinamika kehidupan masyarakat.
Selanjutnya: Ganjil Genap Jakarta Apakah Berlaku Pagi Hari Ini? Cek Lagi Aturannya!
Menarik Dibaca: Anda bakal Suka Tontonan Ini kalau Suka Emily in Paris
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News