kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bidik dana Rp 105,83 miliar, Intan Baruprana (IBFN) akan rights issue September


Kamis, 30 Agustus 2018 / 19:02 WIB
Bidik dana Rp 105,83 miliar, Intan Baruprana (IBFN) akan rights issue September
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah emiten gencar menggalang dana lewat aksi rights issue. seperti PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN) bakal melakukan rights issue pada Akhir September 2018. Kini perusahaan pembiayaan ini masih menunggu restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur IBFN Alexander Reyza berharap melalui rights issue bisa mendapatkan dana segar sebesar Rp 105,83 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk modal kerja, seperti biaya overhead kantor, biaya-biaya kepada pihak ketiga seperti utang usaha, pembelian barang-barang modal dan keperluan ekspansi usaha.

“Kami akan gunakan dananya untuk modal usaha atau leasing, jadi tidak ada dana yang menganggur,” kata Reyza kepada Kontan.co.id, Kamis (30/8).

Rencana rights issue bakal terealisasi, karena sudah ada pembeli siaga yaitu PT Northcliff Indonesia atau Northcliff. IBFN berencana melakukan penawaran sebanyak 264.579.856 saham atau setara 16,67% dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh setelah penambahan modal dengan rights issue.

Menurutnya, pendanaan melalui rights issue atau Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) lebih mudah dan murah, ketimbang mencari pinjaman dari luar negeri yang cost of fund-nya lebih tinggi.

“Kalau pinjaman luar negeri, beban cost of fund lebih mahal dan itu masih terpengaruh kurs dolar. Sedangkan rights issue itu zero interest dan tidak ada biaya bunga,” ungkapnya.

Sementara pendanaan melalui perbankan dirasa tidak memungkinkan, karena perbankan mempertimbangkan jejak rekam IBFN yang masuk dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Dari PKPU tersebut, perseroan mempunyai tagihan sebesar Rp 1,73 triliun yang berasal dari kreditur separatis dan kreditur konkuren. Kreditur separatis terbesar BNI Rp 492 miliar, Bank Muamalat Rp 271 miliar dan Eximbank Rp 145 miliar.

Selanjutnya, pendanaan melalui Medium Term Notes (MTN) tidak memungkinkan, karena PT Pemeringkatan Efek Indonesia (Pefindo) telah menurunkan peringkat IBFN.

Meskipun selama menjalankan PKPU tidak mendapatkan pendanaan dari bank, perusahaan ini tetap aktif menjalankan bisnis pembiayaan kepada nasabah. Sayangnya, ia enggan menyebutkan penyaluran pembiayaan hingga Agustus 2018.

“Untuk pembiayaan masih kecil, apalagi kami tidak mendapat pendanaan dari bank. Kami berharap melalui dana Nortchliff bisa menjadi pemicu bisnis pembiayaan kembali membaik,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×