kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.972   59,00   0,33%
  • IDX 5.691   47,39   0,84%
  • KOMPAS100 735   7,50   1,03%
  • LQ45 558   5,00   0,90%
  • ISSI 198   1,20   0,61%
  • IDX30 316   2,19   0,70%
  • IDXHIDIV20 390   0,30   0,08%
  • IDX80 84   0,80   0,96%
  • IDXV30 106   -0,34   -0,32%
  • IDXQ30 102   0,32   0,31%

Bidik tax amnesty, OCBC NISP layani trust


Minggu, 04 Desember 2016 / 11:07 WIB


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. PT Bank OCBC NISP Tbk meluncurkan layanan Trust setelah resmi menjadi bank gateway pada September 2016. Eny Surjani, National Funding Business Head Bank OCBC NISP mengatakan, pihaknya adalah bank swasta yang menawarkan layanan trust untuk nasabah perorangan maupun korporasi.

Nah, pada layanan ini akan memudahkan nasabah korporasi untuk memberikan dan kepastian penerima dana manfaat bagi beneficiary. Sedangkan, layanan ini akan memudahkan nasabah individu melalui layanan terintegrasi dari segala jenis instrumen investasi.

Parwati Surjaudaja, Presiden Direktur Bank OCBC NISP menambahkan, layanan trust untuk mendukung program pengampunan pajak atau tax amnesty. “Salah satunya dengan menawarkan berbagai pengelolaan aset di Indonesia termasuk melalui Layanan Trust ini,” kata Parwati, belum lama ini.

Informasi saja, layanan Trust adalah kegiatan usaha penitipan dengan pengelolaan atas harta milik penitip harta Trust atau settlor berdasarkan perjanjian tertulis antara bank sebagai penerima, dan pengelola harta Trust atau Trustee dengan Settlor untuk kepentingan penerima manfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×