kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Binagriya sudah penuhi ketentuan investasi SBN


Kamis, 30 November 2017 / 21:05 WIB
Binagriya sudah penuhi ketentuan investasi SBN


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Secara umum portofolio investasi industri asuransi umum di keranjang surat berharga negara (SBN) masih terpaut cukup jauh dari ketentuan minimal yang disyaratkan tahun ini. Namun bukan berarti kondisi ini terjadi di semua perusahaan.

Contohnya saja PT Asuransi Binagriya Upakara. Perusahaan ini mengklaim sudah memenuhi aturan minimal tersebut.

Direktur Utama Binagriya Dadang Sukresna menyebut porsi investasi di SBN sudah cukup jauh melewati batas minimal investasi di obligasi pemerintah tahun ini.

Sebagai pemain asuransi umum, setidaknya perseroan harus mengalokasikan 20% dari total dana investasi di instrumen ini. "Saat ini porsinya sudah mencapai sekitar 25% dari total investasi," kata dia.

Dadang beralasan, selama ini pihaknya memang cukup banyak menempatkan dana di instrumen jangka panjang. Hal ini disebutnya sesuai dengan sebagian liabilitas Binagriya yang juga berdurasi panjang. Misalnya asuransi properti terkait KPR (kredit kepemilikan rumah).

Nah instrumen obligasi pemerintah sendiri dinilainya sebagai salah satu instrumen jangka panjang yang paling aman. Sehingga tanpa aturan ini pin, dia bilang sudah lama Binagriya mengoleksi investasi di SBN.

Selain dari pembelian obligasi negara, Dadang menyebut perusahaannya juga memang menggunakan relaksasi dengan memperhitungkan obligasi BUMN untuk keperluan infrastruktur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×