kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.855   57,00   0,36%
  • IDX 7.134   -26,98   -0,38%
  • KOMPAS100 1.094   -0,62   -0,06%
  • LQ45 868   -3,96   -0,45%
  • ISSI 217   0,66   0,31%
  • IDX30 444   -2,90   -0,65%
  • IDXHIDIV20 536   -4,36   -0,81%
  • IDX80 126   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 134   -2,14   -1,58%
  • IDXQ30 148   -1,23   -0,83%

Bisnis gadai emas tidak berkilau lagi


Rabu, 12 Agustus 2015 / 10:28 WIB
Bisnis gadai emas tidak berkilau lagi


Reporter: Christine Novita Nababan, Dea Chadiza Syafina | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Penurunan harga emas yang terus berlanjut berdampak pada bisnis pembiayaan emas di perbankan syariah. Banyak nasabah menilai, instrumen ini tidak lagi menarik untuk dijadikan alat investasi.

Lihat saja, bisnis pembiayaan emas di BNI Syariah yang melorot, yaitu dari Rp 74 miliar pada akhir tahun lalu menjadi Rp 55 miliar pada paruh pertama tahun ini. Penurunan terbesar berasal dari lini pembiayaan emas atau pembelian emas dengan skema mencicil, yakni dari Rp 46 miliar menjadi hanya Rp 29 miliar.

Sementara, pada periode yang sama, pembiayaan emas dengan skema gadai juga tercatat turun tipis dari sebesar Rp 28 miliar menjadi hanya Rp 26 miliar. Beberapa faktor diyakini menyeret bisnis pembiayaan emas itu.

Imam Teguh Saptono, Direktur BNI Syariah bilang, alasan pertama adalah fluktuasi harga emas yang menyebabkan masyarakat lebih berhati-hati. "Beberapa tahun terakhir ini, kami tak lagi menjadikan pembiayaan emas sebagai fokus penyaluran pembiayaan," ujar Imam kepada KONTAN, Selasa (11/8).

Kedua, kondisi makro ekonomi yang belum kondusif, menyebabkan investasi emas belum menjadi prioritas bagi masyarakat. Ketiga, pembiayaan emas di bank syariah jika dibandingkan dengan PT Pegadaian menjadi kurang menarik, karena penerapan aturan main yang berbeda.

Bank syariah kini dituntut menerapkan skema finance to value pembiayaan emas maksimal 80%, fasilitas pembiayaan maksimal Rp 250 juta dan jangka waktu gadai maksimal 12 bulan. "Sementara Pegadaian dapat memberikan lebih," terang Imam.

Namun, Imam sepakat agar pembiayaan emas tidak ditujukan sebagai alat spekulasi, sehingga pembatasan pembiayaan dinilai sudah tepat. "Tetapi mungkin bisa diubah (direlaksasi) terkait financing to value (FTV) dan jangka waktu," imbuhnya.

Di pihak lain, Sekretaris Perusahaan BRI Syariah, Lukita T. Prakasa menyebutkan, pihaknya sejak 2014 sedang mengonsolidasikan produk gadai BRIS. Penilaian ulang ini dilakukan terhadap bisnis model dan proses gadai.

"Termasuk pengembangan pelatihan SDM gadai, ada beberapa perbaikan proses gadai dan strategi pemasaran," jelas Lukita kepada KONTAN. Ia menuturkan, di semester kedua 2015 ini, BRIS akan melakukan ekspansi kembali di bisnis gadai.

Menurut Lukita, dari bisnis gadai emas ini, BRI Syariah tidak menuai rasio pembiayaan bermasalah atawa non performing financing (NPF). "NPF-nya tidak besar. Hampir tidak ada," ujar Lukita.

Kata Lukita, nilai pengelolaan pembiayaan emas oleh BRI Syariah per Juni 2015 berada di bawah Rp 300 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×