Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persaingan industri gadai kian ramai. Ini setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) banyak mengeluarkan izin baru bagi perusahaan gadai di beberapa bulan terakhir.
Pada bulan November 2022 saja, OJK telah mengeluarkan izin gadai bagi 6 perusahaan. Sementara itu, data OJK per September 2022, mencatat ada 111 perusahaan gadai swasta yang berizin ditambah 21 perusahaan gadai swasta yang statusnya masih terdaftar.
Manajer Eksekutif Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) Guladi menyadari populasi perusahaan pergadaian yang terus bertambah akan berdampak pada terjadinya persaingan bisnis yang ketat.
“Bisa jadi ada perusahaan pergadaian yang stuck, itu tergantung strategi bisnisnya,” ujar Guladi.
Baca Juga: Pegadaian Hadirkan Layanan Baru Gadai dari Rumah
Meski makin banyak pemain, Guladi menyebut, peluang bisnis yang ada di industri ini akan selalu ada. Mengingat, masyarakat selalu mempunyai aset barang bergerak. Oleh karenanya, hal tersebut tergantung pada perusahaan menangkap peluang tersebut.
Berkaca pada peluang yang ada, Guladi pun optimistis bahwa industri ini masih akan tumbuh di tahun depan. Secara rinci, asosiasi melihat industri pergadaian akan tumbuh sekitar 10% hingga 15%. “Nilainya sekitar Rp 75 triliun,” ujarnya.
Ia menambahkan, yang masih diminati bisnis perusahaan gadai saat ini ialah barang jaminan elektronik seperti HP maupun laptop dan jaminan emas.
“Tantangannya adalah literasi dan inklusi jasa pergadaian, diharapkan masyarakat semakin mengerti dan mau bertransaksi di perusahaan pergadaian,” imbuhnya.
Baca Juga: Pegadaian Naikkan Plafon Gadai Tanpa Bunga sampai Pinjaman Rp 2,5 Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News