kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Bizhare kantongi izin operasional fintech equity crowdfunding dari OJK


Kamis, 28 November 2019 / 12:07 WIB
Bizhare kantongi izin operasional fintech equity crowdfunding dari OJK
Bizhare kantongi izin operasional fintech Equity Crowdfunding


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah Santara, kini ada pemain kedua equity crowdfunding yang mendapatkan izin operasional dari regulator. Sejak 6 November 2019 lalu PT Investasi Digital Nusantara atau Bizhare telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Izin ini tertuang dalam keputusan Dewan Komisioner OJK No. Kep-7/D.04/2019 tentang pemberian Izin usaha penyelenggaraan melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi (equity crowdfunding). Setelah sebelumnya telah berdiri sejak tahun 2017 dan melakukan pendaftaran perizinan sejak 29 Januari 2019.

Baca Juga: China memberi tenggat waktu dua tahun bagi pinjaman P2P untuk keluar dari industri

Bizhare juga berkesempatan menjadi peserta dalam merumuskan RPOJK Equity Crowdfunding dan hadir dalam Focus Group Discussion bersama OJK. Kegiatan usaha Layanan Urun Dana melalui penawaran saham berbasis Teknologi Informasi ini, diatur dan diawasi OJK. Tujuannya dalam rangka memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pihak yang terlibat dalam kegiatan Layanan Urun Dana melalui penawaran saham berbasis Teknologi Informasi.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan Otoritas Jasa Keuangan, yang telah memberikan izin kepada kami dan mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan OJK untuk melindungi industri keuangan di Indonesia. Ini merupakan amanah yang harus kami jaga, supaya bisa lebih banyak membantu masyarakat Indonesia bebas secara finansial”, kata Heinrich Vincent, Founder dan CEO Bizhare dalam keterangan tertulis pada Kamis (28/11).

Lanjut Ia, dengan kepastian hukum dan perlindungan bagi para pihak tersebut, Bizhare.id berharap dapat mempermudah serta dapat memberikan ruang bertumbuh bagi pelaku usaha bisnis untuk memperoleh akses pendanaan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini disebabkan dengan adanya investasi secara gotong royong, akan memberikan sinergi masyarakat untuk mengembangkan bisnisnya secara bersama-sama.

Baca Juga: Bank Permata gandeng Kredivo untuk salurkan kredit Rp 1 triliun via channeling

Bizhare sendiri merupakan penyedia layanan investasi dengan sistem urun dana bagi berbagai usaha seperti waralaba makanan, ritel, jasa dan lain-lain. Semenjak mendapatkan Izin ini ada sekitar 15 Penerbit yang sedang dianalisis untuk ditawarkan sahamnya di Bizhare, seperti Penerbit untuk franchisee Alfamart, Chir-Chir, Donburi Ichiya, Straps, dan sebagainya yang beberapa diantaranya akan segera rilis dalam minggu ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×