kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

BNI dan BEI Manfaatkan SLA


Rabu, 06 Mei 2009 / 08:40 WIB


Reporter: Moch. Wahyudi |

JAKARTA.Demi mendukung program mekanisme pembangunan bersih (CDM) Pemerintah membagikan penerusan pinjaman alias Subsidiary Loan Agreement (SLA) kepada dua bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp 82,97 miliar. Rinciannya, PT. Bank Negara Indonesia (BNI), Tbk sebesar Rp 41,97 miliar dan PT Bank Ekspor Indonesia (BEI) Rp 40,82 miliar.

SLA tersebut merupakan utang pemerintah yang berasal dari Bank Pemerintah Jerman (Kreditanstalt fur Wrederaubau/Kfw). Menurut Direktur Sistem Manajemen Investasi Direktorat Perbendaharaan Depkeu, Soritaon Siregar, KfW meminta utang tersebut digunakan untuk mendukung program kredit karbon sebagai komponen penghambat pertumbuhan konsentrasi gas rumah kaca. "Utang itu digunakan buat mengontrol polusi," ujar Soritaon, Selasa (5/5).

Soritaon menambahkan, BNI dan BEI dipertimbangkan untuk menerima SLA ini mengingat kedua bank tersebut memiliki banyak debitor korporasi yang berkontribusi dalam melakukan pencemaran lingkungan. Kendati demikian, bukan berarti SLA tersebut diberikan begitu saja. BNI dan BEI sebagai pengguna dana penerusan pinjaman setidaknya diwajibkan mengajukan rencana pembiayaan kegiatan dan rencana pembiayaan tahunan kepada Depkeu. Ini sesuai dengan ketentuan yang dimuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 207/PMK.05/2008 yang mengatur tentang tata cara penarikan pinjaman oleh BUMN atau Pemerintah Daerah. "Ya, mereka sudah ajukan itu," ujar Soritaon.

Direktur Utama BEi, Arifin Indra menambahkan, SLA tersebut merupakan bentuk dukungan yang diberikan kepada institusinya yang telah memiliki program pengurangan polusi udara dan lingkungan sejak beberapa tahun terakhir ini. Sayangnya, ia tidak terlalu ingat mengenai mekanisme penggunaan pinjaman tersebut. "Nama fasilitasnya IEPC II untuk mengontrol polusi udara dan lingkungan," ujar Arifin.

Menurut Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR-RI, Harry Azhar Azis menegaskan, SLA untuk BNI dan BEI merupakan sebagian rencana penerusan pinjaman pemerintah yang sudah disetujui DPR-RI. BNI dan BEI sebagai penerima pinjaman tersebut akan membayar SLA melaui pemerintah dalam jangka waktu dan bunga tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×