Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk menggandeng Kamar Dagang Internasional atau International Chambers of Commerce (ICC) untuk memperkuat bisnis internasionalnya. Direktur Tresuri BNI Adi Setianto mengatakan, BNI mengirimkan karyawan terbaiknya untuk dididik ICC, sehingga memiliki standar internasional dalam memberikan pelayanan perbankan yang terkait dengan transaksi global.
BNI menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan ICC, agar bisa mengirimkan karyawannya untuk mendapatkan pelatihan dan sertifikasi keahlian di bidang perdagangan internasional. Kerja sama ini mencakup pelatihan, bimbingan sertifikasi keahlian dan pemberian sertifikasi keahlian dalam bidang transaksi internasional.
"Langkah ini kami percaya akan memuaskan seluruh stakeholder. Dengan kompetensi berstandar internasional ini, pelayanan yang diberikan BNI akan menjadi jaminan pelayanan prima kepada nasabah," ujar Adi dalam konferensi pers penandatanganan MoU antara BNI dan ICC, di Jakarta, Jumat (8/11).
Dengan peningkatan kapasitas staf setelah pelatihan ICC, proses pelayanan terhadap nasabah diharapkan menjadi lebih cepat dan akurat, utamanya dalam pengelolaan risiko-risiko yang muncul terkait transaksi internasional. Apalagi BNI telah memiliki lima cabang luar negeri, yakni New York, London, Hongkong, Tokyo, dan Singapura.
Adi menambahkan, perdagangan internasional dalam hal ekspor impor memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia dan dunia. Selain itu, BNI sebagai salah satu penyedia jasa dalam layanan transaksi internasional melihat hal ini sebagai peluang besar dalam pengembangan bisnis internasional.
"Untuk itu perlu dipersiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan andal dalam pengelolaan transaksi internasional," jelas Adi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala ICC Indonesia Noke Kiroyan mengungkapkan, kerja sama ini adalah merupakan kerja sama terstruktur pertama yang dilakukan ICC Indonesia. "Kami akan banyak melakukan latihan, tapi yang terstruktur yang didukung oleh direksi baru sekarang," kata Noke.
Menurutnya Indonesia tidak akan mungkin dapat bersaing secara internasional, jika tidak didukung oleh tenaga kerja profesional yang bersertifikat. Sebagai gambaran, di Indonesia hanya memiliki 161 Certified Documentary Credit Specialist (CDCS). Padahal di China terdapat lebih dari 7.000 dan di India lebih dari 2.000. "Apalagi menjelang Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), tenaga kerja Indonesia harus kompeten," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News