kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

BNI Life Sebut Kinerja PAYDI Tak Pengaruhi Pendapatan Premi


Selasa, 31 Oktober 2023 / 20:21 WIB
BNI Life Sebut Kinerja PAYDI Tak Pengaruhi Pendapatan Premi
ILUSTRASI. BNI Life menyatakan kinerja Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) tak mempengaruhi pendapatan premi perusahaan. /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/14/04/2021.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BNI Life Insurance atau BNI Life menyampaikan kinerja Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) tak mempengaruhi pendapatan premi perusahaan. 

Oleh karena itu, Plt. Direktur Utama BNI Life Eben Eser Nainggolan mengatakan perusahaannya tak akan mengurangi porsi PAYDI.

"Sejauh ini PAYDI tidak mempengaruhi pendapatan premi perusahaan dan kami tidak mengurangi porsi penjualan produk PAYDI, meskipun fokus kami pada penjualan produk tradisional," ucapnya kepada Kontan.co.id, Selasa (31/10).

Sementara itu, Eben mengatakan pendapatan premi PAYDI BNI Life sebesar Rp 1,13 triliun per September 2023, tumbuh sekitar 13,3% YoY. Dia juga mengungkapkan hingga saat ini porsi pendapatan premi PAYDI sekitar 27,6% dan produk tradisional 72,4%. 

Baca Juga: Ini Kata BNI Life Soal Pemberlakuan PPN Jasa Agen Asuransi

Adapun total pendapatan premi BNI Life sampai dengan September 2023 sebesar Rp 4,1 triliun atau tumbuh sekitar 7% YoY.

Untuk ke depannya, Eben menerangkan BNI Life akan tetap berusaha untuk meningkatkan penjualan baik dari produk PAYDI maupun tradisional walaupun saat ini tengah berfokus untuk penjualan produk tradisional melalui produk-produk unggulan BNI Life. 

"Kami melihat saat ini penjualan produk PAYDI masih dalam proses adaptasi terhadap perubahan ketentuan sesuai SEOJK PAYDI Nomor 5 Tahun 2022 dan potensinya masih sangat baik," katanya.

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa membaik, tetapi masih terkontraksi 7,93% YoY dengan nilai sebesar Rp 132 triliun per September 2023. Didorong oleh normalisasi kinerja pendapatan premi lini usaha PAYDI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×