Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) melihat, potensi produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau dikenal unitlink masih menjanjikan. Pada kuartal I 2023, PAYDI telah menyumbang 81% premi tahunan atau Annualized Premium Equivalent (APE) Allianz Life.
Business Director Allianz Life Indonesia Bianto Surodjo menyatakan, penerapan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.05/2023 yang berlaku sejak Maret 2023 tidak memengaruhi demand customer terhadap PAYDI secara signifikan.
Adapun penjualan premi baru PAYDI Allianz Life sebesar Rp 830 miliar. "Tumbuh 20% selama kuartal I-2023, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Dalam periode kuartal I-2023, PAYDI menyumbangkan 81% untuk APE dari Allianz Life Indonesia," kata Bianto kepada Kontan.co.id, Senin (26/6).
Baca Juga: Begini Strategi Allianz Tempatkan Investasi Unitlink
Oleh karena itu, Bianto menyampaikan Allianz Life terus memperkuat inovasi produk dan memperluas jaringan distribusi, terutama agen dan bank, serta meningkatkan aksesibilitas dan kepuasan nasabah melalui simplifikasi, otomasi, dan digitalisasi.
Sementara itu, Bianto melihat bahwa PAYDI kemungkinan besar masih menyumbangkan sebagian besar dari APE Allianz Life Indonesia.
Dia menyebut pihaknya berpandangan bahwa PAYDI masih merupakan pilihan yang baik bagi para nasabah apabila dibeli sesuai kebutuhan maupun profil risiko.
"Nasabah tentu punya pilihan masing-masing, baik ke PAYDI maupun produk tradisional. Namun, kami optimistis minat nasabah tetap positif ke depannya karena transparansi meningkat," katanya.
Bianto juga menyampaikan selama pandemi Covid-19, kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi diri dan keluarga dengan asuransi menjadi meningkat sehingga makin membuka potensi pasar ke depan.
Baca Juga: 4 Produk Unitlink Allianz dengan Return Tinggi, Ini Penempatan Investasinya
Ditambah tingkat penetrasi asuransi di Indonesia masih rendah sehingga potensi pasar masih sangat besar. Dia pun menganggap perlindungan nasabah makin baik dengan adanya aturan PAYDI yang baru sehingga nasabah juga memahami dengan baik mengenai PAYDI dan mendapatkan perlindungan yang sesuai dengan kebutuhannya.
"Hal itu merupakan faktor positif yang dapat mendorong pertumbuhan industri asuransi, khususnya untuk PAYDI," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News