kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.919.000   13.000   0,68%
  • USD/IDR 16.249   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.047   42,07   0,60%
  • KOMPAS100 1.029   8,11   0,79%
  • LQ45 786   6,95   0,89%
  • ISSI 231   0,98   0,43%
  • IDX30 406   4,77   1,19%
  • IDXHIDIV20 470   5,25   1,13%
  • IDX80 116   1,04   0,90%
  • IDXV30 117   1,12   0,96%
  • IDXQ30 131   1,74   1,35%

BNI menanti restu DPR


Senin, 21 Oktober 2013 / 09:42 WIB
BNI menanti restu DPR
ILUSTRASI. Ini 4 Macam Perubahan Warna Air Akuarium dan Penyebabnya


Reporter: Issa Almawadi | Editor: A.Herry Prasetyo

JAKARTA. Bank Negara Indonesia (BNI) tampaknya harus lebih bersabar menanti restu dari DPR untuk memuluskan niat hapus tagih piutang senilai Rp 4,6 triliun. Meskipun, rencana itu telah mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada awal tahun ini.

Gatot Suwondo, Direktur Utama BNI, mengatakan, persetujuan hapus tagih dari DPR itu masih menunggu sinkronisasi beberapa undang-undang (UU) yang selama ini dianggap kontradiktif. Karena itu, Gatot tak bisa memperkirakan waktu pelaksanaan hapus tagih itu. "Yang jelas, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah membolehkan bank BUMN menghapus tagih piutang," kata Gatot, pekan lalu.

Namun, Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis, mengatakan,  mengacu UU Keuangan Negara, bank BUMN, termasuk BNI, tidak bisa melakukan hapus tagih.  "Kecuali BNI mau nekat masuk jebakan hukum," kata Harry. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×