Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna mendorong penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) ke sektor produktif, PT Bank Negara Indonesia Tbk menyalurkan kredit berbunga rendah lewat Program Perhutanan Sosial binaan. Hingga 31 Januari 2019, penyaluran KUR BNI di Perhutanan Sosial sebesar Rp 18,8 miliar yang diterima oleh 3.170 penerima SK Perhutanan Sosial.
Bank dengan sandi saham BBNI ini telah menyalurkan KUR Program Perhutanan Sosial di Jambi, Palembang, Jawa Timur, dan Jawa Barat kepada para petani penggarap lahan hutan.
Salah satu lokasi penyaluran KUR ini adalah di Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang mampu mengembangkan beragam produk seperti susu sapi yang dipelihara dari rumput gajah yang ditanam diatas lahan bersertifikat Program Perhutanan Sosial.
Produk lainnya adalah pisang, madu, hingga tanaman hutan yaitu getah damar. Produk susu ini akan dikembangkan untuk pengolahan susu bernilai tinggi. Sukses LMDH Wono Lestari ini tidak terlepas dari kredit usaha rakyat (KUR) yang disalurkan BNI bagi pengembangan usaha para petani anggota LMDH tersebut.
LMDH Wono Lestari menjadi salah satu dari 9 kelompok Perhutanan Sosial terbaik di Indonesia berdasarkan penilaian dari Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan. LMDH Wono Lestari memiliki 367 anggota yang mengolah lahan di sekitar hutan seluas 940 hektar.
Dengan adanya Program Perhutanan Sosial, sebanyak 367 petani anggotanya mendapatkan Surat Keterangan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK). Dengan adanya sertifikat tersebut, petani tergerak untuk turut menjaga hutan, bukan merusaknya demi menanam tanaman pertanian.
Agar hasil pertanian semakin berkembang, para petani dan peternak yang menjadi anggota LMDH Wono Lestari membutuhkan suntikan modal yang dapat dipenuhi melalui KUR BNI. Sebagai pemilik SK Kulin KK, peternak dan petani menjadi layak mendapatkan dukungan dana.
"Berbagai manfaat yang diperoleh petani dan peternak yang mengikuti Program Perhutanan Sosial mendapatkan berbagai keuntungan yaitu Mendapatkan Hak Pengelolaan lahan hingga 35 tahun dan tidak hanya memperoleh KUR melainkan juga layanan perbankan lain yaitu Kartu Tani," ujar Bambang Setyatmojo Pemimpin Divisi Bisnis Usaha Kecil BNI dalam keterangan tertulis, Minggu (17/2).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News